Iklan SMPB
Ekonomi

Platform E-Commerce Sepakat Tertibkan Pakaian Impor Bekas, Pemerintah Siapkan Transisi ke Produk Lokal

×

Platform E-Commerce Sepakat Tertibkan Pakaian Impor Bekas, Pemerintah Siapkan Transisi ke Produk Lokal

Sebarkan artikel ini
Platform E-Commerce Sepakat Tertibkan Pakaian Impor Bekas, Pemerintah Siapkan Transisi ke Produk Lokal
Deputi Bidang Usaha Kecil, KemenUMKM, Temmy Satya Permana bersama pengusaha e-commerce, di Jakarta, Jumat (7/11)/dok.Editor Indonesia-fawzi
Platform E-Commerce Sepakat Tertibkan Pakaian Impor Bekas, Pemerintah Siapkan Transisi ke Produk Lokal

Editor Indonesia, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menegaskan komitmen bersama sejumlah platform e-commerce untuk menertibkan penjualan pakaian impor bekas yang dilarang pemerintah.

Deputi Bidang Usaha Kecil, KemenUMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif lintas pihak untuk memastikan seluruh platform digital patuh terhadap regulasi.

“Platform harus comply dengan regulasi yang sudah kita sepakati bersama. Kami minta agar seller-seller yang masih berjualan barang-barang yang tidak diperbolehkan, termasuk pakaian impor bekas, segera ditertibkan,” ujar Temmy usai pertemuan dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (IDEA) dan perwakilan sejumlah platform besar, di Kementerian UMKM, Jumat (7/11/2025)

Temmy menegaskan, penertiban tidak dilakukan secara membabi buta. Pemerintah tetap membedakan antara pakaian impor bekas ilegal dengan barang preloved lokal yang sah secara hukum. “Kalau thrifting itu tidak dilarang selama yang dijual adalah barang lokal preloved. Tapi kalau impor bekas, itu jelas dilarang karena merusak industri lokal,” ucapnya tega.

IDEA: Komitmen Patuh pada Regulasi dan Etika Niaga

Ketua Umum IDEA, Hilmi Adrianto, menyatakan bahwa asosiasi e-commerce berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam menegakkan aturan perdagangan yang adil dan sehat.

“Sejak Maret 2023, seluruh anggota IDEA telah menurunkan ribuan produk yang termasuk kategori terlarang. Kami ingin menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih bersih dan nyaman,” ujarnya.

Hilmi menambahkan, pelarangan pakaian impor bekas bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga tentang menjaga keberlanjutan industri fashion lokal  yang tengah tumbuh pesat.

Shopee dan Tokopedia Terapkan Pendekatan Humanis

Deputy of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan ratusan ribu SKU produk pakaian impor bekas sejak 2023.

“Pendekatannya humanis. Kami tidak asal blokir dengan mesin karena khawatir menurunkan produk preloved milik UMKM lokal yang legal. Jadi, kami lakukan verifikasi manual,” jelas Radynal.

Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia juga menerapkan kebijakan serupa. Dalam pernyataannya, Tokopedia menegaskan bahwa penjualan barang impor bekas telah dilarang di platform mereka, dan setiap pelanggaran akan segera ditindak.

Lazada: Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Sementara itu, Yovan Sudarma, Vice President Government Affairs Lazada Indonesia, menegaskan komitmen perusahaannya untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan pakaian impor bekas.

“Lazada akan patuh terhadap seluruh peraturan dan siap bekerja sama dengan Kementerian UMKM untuk menertibkan produk impor ilegal di platform kami,” ujar Yovan.

Ia menambahkan, Lazada ingin menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berpihak pada produk dalam negeri.

Transisi Pedagang ke Produk Lokal: 150 Brand Siap Dukung

Kementerian UMKM memastikan bahwa upaya penertiban pakaian impor bekas akan dibarengi dengan program transisi bagi pedagang. Menurut Temmy Satya Permana, pemerintah telah berkoordinasi dengan lebih dari 150 brand lokal untuk membantu para pedagang beralih ke produk dalam negeri.

“Kami tidak akan membiarkan para pedagang kehilangan penghasilan. Mereka akan kami hubungkan dengan brand lokal dan didukung pembiayaan lewat KUR,” ujar Temmy.

Selain itu, pemerintah berencana melakukan rebranding Pasar Senen menjadi pusat fashion dan brand lokal nasional. “Kami ingin Pasar Senen dikenal bukan lagi sebagai pusat pakaian bekas, tetapi pusat fashion lokal Indonesia. Produk lokal tidak kalah bagus kok dibanding barang impor,” tegas Temmy. (Did)

Baca Juga: DKI Jakarta Dukung Pemerintah Pusat Larang “Thrifting”, Siap Gelar Operasi Penertiban