Editor Indonesia, Brebes – Polres Brebes bersama Forkompimda, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan, komunitas motor, perwakilan partai politik, dan 495 anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari SMK/SMA se-Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar Deklarasi “Jateng Zero Knalpot Brong” di Alun-alun Brebes pada Senin (23/9/2024). Langkah tersebut sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak 2024.
Deklarasi “Jateng Zero Knalpot Brong” merupakan bentuk komitmen untuk menekan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan dan keresahan di masyarakat, termasuk penggunaan sepeda motor berknalpot brong saat kampanya dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Brebes, yang bakal digelar 27 November 2024.
Kapolres Brebes, AKBP Ahmad Oka Mahendra, menyampaikan deklarasi “Jateng Zero Knalpot Brong” dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, sebagai upayaa menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Deklarasi ini juga merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada, baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi,” ujar Oka.
Oka menyebut seluruh peserta deklarasi, termasuk perwakilan partai politik, menyatakan tidak akan menggunakan knalpot brong sebagai sarana kegiatan kampanye. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum.
“Hal ini tentunya tidak kondusif untuk menciptakan suasana pilkada yang damai dan aman,” ujar A Oka.
Lanjut Kapolres Brebes, sebagai bentuk komitmen yang nyata, 900 knalpot brong hasil penindakan Polres Brebes selama satu bulan diserahkan untuk dimusnahkan. Pemusnahan knalpot brong secara simbolis dilaksanakan oleh Pj Bupati Djoko Gunawan, didampingi Kapolres Brebes AKBP. Ahmad Oka Mahendra, dan Dandim 0713 Letkol Inf. Sapto Broto.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program ini demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Brebes,” pungkas Oka.
Sebagai tambahan informasi, dalam apel deklarasi “Jateng Zero Knalpot Brong”, 495 siswa dari SMK/SMA se-Kabupaten Brebes dikukuhkan sebagai Patroli Keamanan Sekolah (PKS). (Sup/A-2)
Baca Juga: Ibunda sebut Dokter ARL telah Setor Uang Rp 225 juta selama Proses PPDS












