Editor Indonesia, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mulai merealisasikan komitmennya melakukan pembenahan institusi kepolisian dengan membentuk Komite Reformasi Polri. Sejumlah tokoh nasional disebut tengah dihubungi untuk bergabung, salah satunya mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan proses penjajakan tengah dilakukan.
“Sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komisi tersebut. Termasuk salah satunya [Mahfud MD],” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurut Prasetyo, pembentukan komite ini merupakan respons pemerintah atas tuntutan masyarakat dan tokoh lintas agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa. Mereka sebelumnya meminta Prabowo membentuk komisi investigasi independen serta komisi reformasi kepolisian pascakericuhan unjuk rasa akhir Agustus lalu.
Selain Mahfud, Prasetyo juga membuka peluang masuknya Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dalam struktur komite tersebut.
“Ketika nantinya akan dibentuk Komite Reformasi Kepolisian, sewajarnya kalau beliau akan masuk bergabung di dalam tim tersebut,” kata Prasetyo.
Sementara itu, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan pembentukan tim akan dilakukan dalam dua hingga tiga pekan mendatang.
“Presiden mengatakan kepada saya bahwa akan membentuk tim reformasi Kepolisian,” ucap Yusril.
Dari sisi internal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri siap menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk dari komite reformasi. Ia menegaskan institusinya akan bersikap terbuka, bahkan bila rekomendasi reformasi menyangkut pemberhentian sejumlah perwira tinggi.
“Saya kira Polri ini kan prajurit, tegak lurus,” ujarnya.
Sebelumnya, perwakilan Gerakan Nurani Bangsa seperti mantan Menteri Agama Lukman Hakim menyebut Presiden Prabowo telah menyetujui usulan pembentukan komisi independen dan reformasi Polri.
“Detailnya tentu nanti pihak Istana yang akan menyampaikan bagaimana formatnya,” ujar Lukman di Istana Kepresidenan, Kamis (11/9/2025). (Har)