Nasional

Prabowo Lantik Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Jadi Asisten Khusus Presiden

×

Prabowo Lantik Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Jadi Asisten Khusus Presiden

Sebarkan artikel ini
Prabowo Lantik Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Jadi Asisten Khusus Presiden
Presiden Prabowo Subianto melantik Dewan Komisioner LPS, Kepala BP BUMN, Komite Eksekutif Badan Otonom Percepatan Papua dan Asisten Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10)/Dok.antara
Pelantikan Asisten Khusus Presiden

Editor Indonesia, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra sebagai Asisten Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Pelantikan keduanya didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/M Tahun 2025 tentang Pengangkatan Asisten Khusus Presiden. Dalam keputusan itu, Dirgayuza Setiawan diangkat sebagai Asisten Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, sementara Agung Gumilar Saputra ditetapkan sebagai Asisten Khusus Presiden bidang Analisa Data Strategis.

Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan keputusan tersebut dalam upacara yang berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat negara. Pelantikan berlaku efektif sejak 7 Oktober 2025.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden, dan diakhiri dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.

“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo yang diikuti oleh para pejabat yang dilantik.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik dua wakil menteri, yakni Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri dan Benjamin Paulus sebagai Wakil Menteri Kesehatan. Selain itu, turut dilantik jajaran Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030, Kepala Badan Pengaturan BUMN, serta anggota Komite Eksekutif Badan Otonom Percepatan Papua. (Har)