Nasional

Prabowo Lantik Menteri Baru, Reshuffle Kabinet Sentuh Keuangan hingga Migran

×

Prabowo Lantik Menteri Baru, Reshuffle Kabinet Sentuh Keuangan hingga Migran

Sebarkan artikel ini
Prabowo Lantik Menteri Baru, Reshuffle Kabinet Sentuh Keuangan hingga Migran
Pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri baru dalam jajaran Kabinet Merah Putih/Dok.bloomberg technoz
prabowo lantik menteri baru

Editor Indonesia, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah menteri baru hasil reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (8/9/2025). Total ada lima posisi yang berganti, ditambah pembentukan kementerian baru yakni Kementerian Haji.

Dalam reshuffle ini, Prabowo menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Mukhtaruddin dilantik sebagai Menteri Perlindungan Migran menggantikan Abdul Kadir Karding, sementara Ferry Juliantono dipercaya sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi.

prabowo lantik menteri baru

Selain itu, Presiden juga mengumumkan pemberhentian dengan hormat Budi Gunawan dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), serta Dito Ariotedjo dari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji. Kementerian baru ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden setelah sebelumnya kewenangan penyelenggaraan haji berada di Kementerian Agama. Dahnil Anzar Simanjuntak turut dilantik sebagai Wakil Menteri Haji.

Prabowo memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan di hadapan para menteri.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucapnya, diikuti para menteri.

Kehadiran Kementerian Haji menjadi sorotan karena akan berperan khusus dalam mengurus operasional ibadah haji Indonesia ke depan.

“Berlaku sejak saat pelantikan, ditetapkan di Jakarta 8 September 2025,” tertulis dalam Keppres yang dibacakan Presiden. (Frd)