Editor Indonesia, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bermain judi online (judol) tidak akan mendapatkan promosi jabatan, terutama jika tetap mengulangi perbuatannya setelah diberikan pembinaan.
“Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/7).
Pramono menekankan, dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov DKI untuk menindak tegas ASN yang terlibat dalam aktivitas judol. Namun ia juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang adil dan manusiawi.
“Tidak semua pelaku adalah penjahat. Ada juga yang menjadi korban. Karena itu, pembinaan tetap harus diutamakan,” lanjutnya.
Gubernur juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk ikut serta dalam pembinaan terhadap ASN yang terlibat judi daring.
“Kalau memang masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Tapi kalau tidak bisa, ya harus dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap data mengejutkan: sebanyak 600 ribu warga DKI Jakarta tercatat sebagai pemain judi online, dengan total transaksi mencapai lebih dari Rp3 triliun hanya dalam tahun 2024.
“Di DKI Jakarta saja 600 ribu pemain judol dan angkanya itu untuk deposit saja lebih dari Rp3 triliun dalam satu tahun. Transaksinya 17,5 juta kali transaksi. Bisa dibayangkan berapa besar perhatian dan sumber daya yang harus kita kerahkan untuk memberantas ini,” kata Ivan. (Sar)