Editor Indonesia, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan dana mengendap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp14,6 triliun akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan di ibu kota menjelang akhir tahun ini.
“Itu betul 1000 persen (dana mengendap), bukan 100 persen lagi, 1000 persen. Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun. Itulah yang kita persiapkan untuk pembayaran-pembayaran di akhir November dan Desember ini,” ujar Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (22/10).
Menurut Pramono, fenomena dana mengendap pada pertengahan tahun merupakan hal yang lazim karena sebagian besar proyek baru dibayarkan menjelang tutup tahun anggaran. Ia mencontohkan, pada 2023 dana yang mengendap mencapai Rp16 triliun, sementara pada 2024 nilainya mencapai Rp18 triliun**.
“Dana itu pasti digunakan untuk pembayaran-pembayaran pembangunan Jakarta. Bahkan, Pemprov DKI meminta kepada Pak Menteri Keuangan, tambah dong Rp10 triliun yang mau ditransfer,” ujarnya.
Pramono juga menyampaikan rasa syukur karena pendapatan pajak DKI Jakarta hingga saat ini telah memenuhi bahkan melampaui target. Dengan demikian, ia memastikan bahwa dana yang tersedia akan digunakan sepenuhnya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kenyamanan warga Jakarta.
“Kita pastikan dana ini kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, layanan publik, dan program pembangunan lain agar Jakarta makin nyaman dan aman,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia. Hingga akhir September 2025, dana sebesar Rp234 triliun masih mengendap di bank, dengan DKI Jakarta menjadi daerah dengan simpanan terbesar, yakni Rp14,6 triliun.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya.
Ia pun mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran agar dana publik tersebut segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Sar)
Baca Juga: Gubernur Protes Pemangkasan TKD, Ini Respon Menkeu Purbaya

