Jabodetabek

Pramono Tegaskan KJP dan KJMU Tak Dicabut bagi Pelajar yang Ikut Demo

×

Pramono Tegaskan KJP dan KJMU Tak Dicabut bagi Pelajar yang Ikut Demo

Sebarkan artikel ini
Pramono Pastikan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun Akan Dipakai untuk Proyek Akhir Tahun di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/dok.ist

Editor Indonesia, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan pemerintah provinsi tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi peserta didik yang mengikuti aksi unjuk rasa di DPR.

“Enggak benar (dicabut). Jadi Pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU. Karena untuk KJP dan KJMU memang itu kewenangannya Pemerintah Jakarta dan terutama Gubernur. Saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak konstitusional warga negara, termasuk bagi pelajar dan mahasiswa penerima bantuan pendidikan.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan perbedaan antara aksi unjuk rasa dan kasus tawuran. Menurutnya, tugas pemerintah adalah membekali peserta didik agar mampu menyalurkan aspirasi dengan cara tertib dan bertanggung jawab.

“Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” ucap Nahdiana.

Meski demikian, Nahdiana mengingatkan bahwa penerima KJP maupun KJMU yang terbukti melakukan tindak pidana, seperti perusakan atau aksi anarkis, tetap akan dikenakan sanksi.

“Tentu saja kita tidak akan gegabah, kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap,” tandasnya. (Did)