Editor Indonesia, Depok – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti ketimpangan antara jumlah sekolah negeri dan pertumbuhan penduduk di Kota Depok, Jawa Barat. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama kisruhnya sistem penerimaan murid baru (SPMB) setiap tahunnya.
Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok, Icuk Pramana Putra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, sebagai kota penyangga yang berbatasan langsung dengan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang Selatan, Depok seharusnya memiliki infrastruktur pendidikan yang memadai.
“Jumlah SMP, SMA, dan SMK negeri di Depok masih sangat kurang. Padahal kota ini dekat dengan pusat-pusat pertumbuhan seperti Jakarta dan sekitarnya. Ini harus menjadi prioritas anggaran agar akses pendidikan lebih merata, bukan hanya untuk warga Depok, tapi juga yang berdomisili di sekitarnya,” ujar Icuk, Senin (16/6/2025).
Icuk juga menyoroti dominasi sekolah swasta di jenjang menengah pertama dan atas, yang membuat akses terhadap pendidikan berkualitas dan terjangkau menjadi terbatas bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Banyaknya SMP, SMA, dan SMK yang dikelola swasta membuat biaya pendidikan tidak lagi inklusif. Pemerintah daerah harus hadir dan memperkuat keberadaan sekolah negeri,” tegasnya.
Ia mencatat, saat ini hanya ada 34 SMP negeri yang dikelola Pemerintah Kota Depok, 15 SMA negeri di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan 4 SMK negeri. Jumlah ini dinilai jauh dari memadai untuk menampung lulusan SD yang mencapai puluhan ribu tiap tahun.
Tahun 2025 ini, Dinas Pendidikan Kota Depok mencatat jumlah lulusan SD mencapai 33.110 siswa dari 426 sekolah negeri dan swasta. Namun daya tampung SMP negeri hanya 7.394 siswa. Artinya, lebih dari 25.000 lulusan SD terpaksa melanjutkan ke sekolah swasta atau bahkan terancam tidak melanjutkan pendidikan.
“Dengan daya tampung hanya 7.394, maka sekitar 25.716 lulusan SD tidak bisa masuk SMP negeri. Ini angka yang sangat besar dan menunjukkan krisis akses pendidikan dasar menengah,” kata Icuk.
Pemerintah Kota Depok telah menetapkan kuota dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Berdasarkan surat keputusan Dinas Pendidikan Kota Depok Nomor 420/656/Kpts/Disdik/2025, kuota jenjang SD negeri sebanyak 16.924 siswa dan SMP negeri sebanyak 7.394 siswa. Keputusan ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, pada 10 Juni 2025.
PSI mendesak agar pemerintah kota segera menambah anggaran pendidikan, membangun sekolah negeri baru, dan memperbaiki sistem distribusi daya tampung agar krisis pendidikan di Kota Depok tak terus berulang. (Kis)