Hukum

PT GKP dan PT BKM Mangkir RDP, DPRD Konkep Akan Surati Komisi III DPR RI

×

PT GKP dan PT BKM Mangkir RDP, DPRD Konkep Akan Surati Komisi III DPR RI

Sebarkan artikel ini
PT GKP dan PT BKM Mangkir RDP, DPRD Konkep Akan Surati Komisi III DPR RI
Kerusakan lingkngan akibat aktivitas tambang ilegal yang dibiarkan aparat penegak hukum di Pulau Wawonii, Konkep, Sultra./Dok. Editor Indonesia/HO

Editor Indonesia, Konawe Kepulauan — Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan (Konkep), Sahidin, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran dua perusahaan tambang, yakni PT Gema Kreasi Perdana (GKP) dan PT Bumi Konawe Minerina (BKM), dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dua kali diundang oleh DPRD Konkep.

“Kami sudah menyurat secara resmi yang kedua kalinya untuk mengundang PT GKP dan PT BKM dalam RDP, namun mereka tidak pernah hadir. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa mereka dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum (APH) dan oknum pejabat di Sulawesi Tenggara,” ujar Sahidin, melalui sambungan telepon kepada editorindonesia.com, Sabtu (12/4/2025).

“PT GKP dan PT BKM Mangkir RDP, DPRD Konkep Akan Surati Komisi III DPR RI
dok.Editor Indonesia

Sahidin menambahkan bahwa ketidakhadiran tersebut mengindikasikan tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan polemik pertambangan di Pulau Wawonii, yang dikenal sebagai pulau kecil dengan ekosistem rentan.

Menurutnya, agenda RDP sangat penting untuk mendengar langsung klarifikasi dan tanggung jawab perusahaan terkait aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan, terutama di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang secara hukum memiliki perlindungan khusus.

“Kalau tetap tidak ada tanggapan, kami akan menyurat ke Komisi III DPR RI untuk memohon agenda RDP dan audiensi di tingkat nasional. Ini bukan hanya soal izin, tetapi juga soal keberlanjutan lingkungan dan masa depan masyarakat Pulau Wawonii,” tegasnya.

Undangan RDP untuk yang kedua kalinya sudah dilayangkan DPRD Konkep, dijadwalkan RDP akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 14 April 2025, di Kantor Penghubung Konawe Kepualuan.

Pulau Wawonii, yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan, selama ini menjadi sorotan berbagai pihak karena aktivitas tambang yang diduga merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat lokal. (Didi)

Baca Juga: PT GKP Masih Menambang Ore Nikel Ilegal di Pulau Wawonii, Wakil Ketua DPRD Konkep Soroti APH