Editor Indonesia, Depok – Puluhan situ (danau kecil) di Kota Depok, Jawa Barat, kini berubah fungsi menjadi daratan, perumahan, hingga tempat usaha. Fenomena alih fungsi ini tersebar di 11 kecamatan di wilayah tersebut.
Salah satu contohnya adalah Situ Gugur, yang terletak di Kelurahan Bedahan dan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. Wali Kota Depok, Supian Suri, saat meninjau lokasi pada Senin (5/5/2025), menyatakan bahwa situ tersebut dulunya berfungsi sebagai penampungan air penting bagi masyarakat.
“Ini kita mau mencoba mengembalikan fungsi-fungsi situ itu,” tegas Supian.
Lebih lanjut, Supian mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui dinas terkait akan melakukan inventarisasi situ-situ yang kini dikuasai warga. “Kita lagi inventarisasi dulu, situ ini dikuasai siapa saja dan bagaimana bisa beralih fungsi,” jelasnya.
Menurut catatan sejarah, Situ Gugur pernah hilang pada tahun 1966 akibat jebol. Upaya perbaikan pada tahun 1970 pun tidak berhasil mempertahankan keberadaannya. Seiring waktu, lahan situ beralih fungsi dan bahkan terbit sejumlah alas hak berupa sertifikat, menjadi kendala bagi Pemkot Depok untuk mengembalikan fungsi asalnya.
“Ini yang kemarin, menjadi kendala kita disaat kita akan mengembalikan fungsi setu, kita yakini bisa bayar, tetapi dari sisi histori ini fungsinya situ, kita juga takut akan disalahkan,” ujar Supian.
Ia mencontohkan, dulunya di kawasan Situ Gugur terdapat balong (kolam besar), namun kini direncanakan menjadi perumahan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bahkan telah menghentikan perencanaan pembangunan perumahan tersebut.
“Hadirnya kita di sini (Situ Gugur) mencari solusi untuk mengembalikan, sekali lagi setidaknya berapa lahan yang bisa kita kuasai, kita kembalikan sebagai fungsi situ, ini yang menjadi ikhtiar kami, mudah-mudahan ada solusi terhadap ini,” harap Supian.
Situ Gugur memiliki luas awal 1,5 hektar, dan Pemkot Depok berupaya untuk menambah luas tersebut jika memungkinkan. “Mungkin dapat 1,5 hektar, ini yang akan kita maksimalkan di luar ikhtiar kita, kalau mungkin ke depan masih bisa ada ruang yang memperluas setu akan kita upayakan,” terangnya.
Dalam peninjauan, Supian melihat potensi sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali Situ Gugur. Pemkot Depok juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana ini.
“Ya itu yang memang nanti akan kita komunikasikan, karena cerita 8 hektar (luas Situ Gugur), itu juga kan tidak ada pembuktian dari sisi alas hak nya,” kata Supian.
Prioritas utama Pemkot Depok saat ini adalah mengembalikan fungsi Situ Gugur, meskipun dengan luas yang terbatas. Supian menekankan pentingnya tindakan nyata daripada terjebak dalam masalah administrasi yang justru bisa menyebabkan situ tersebut hilang sepenuhnya.
“Karena kalau kita berdebat pada administrasi, bisa juga ini malah jadi hilang lagi, jadi perumahan semuanya, malah tidak ada yang jadi situ sama sekali,” ungkapnya.
Supian optimis Pemkot Depok dapat menyelamatkan fungsi situ, setidaknya seluas 1,5 hektar, termasuk potensi penggabungan sungai di sekitarnya. “Mudah-mudahan ini jadi pengembalian alam kita, seberapapun maksimal yang kita dapatkan,” pungkasnya. (Kis)