Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa, “Menteri Kagetan” yang Janji Jaga Omongan

×

Purbaya Yudhi Sadewa, “Menteri Kagetan” yang Janji Jaga Omongan

Sebarkan artikel ini
pergantian menteri keuangan, Lihat Saja Nanti
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Sri Mulyani/Dok.antara
menteri kagetan purbaya yudhi

Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyadari, setiap kalimat yang keluar dari mulutnya kini punya bobot besar. Duduk di kursi strategis, ia tak bisa lagi bersikap lepas seperti sebelumnya.

“Kalau di LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), tidak ada yang monitor, jadi saya tenang. Ternyata di keuangan beda. Salah ngomong langsung dipelintir sana-sini. Jadi, kemarin kalau ada kesalahan, saya mohon maaf,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Purbaya yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati itu, bahkan menyebut dirinya sebagai “menteri kagetan”. Dengan nada bercanda, ia menambahkan, “Kalau kata Bu Sri Mulyani, gaya bicara saya ini koboi.”

Meski begitu, ia tak menampik akan terus belajar. Purbaya berencana meminta arahan langsung dari Sri Mulyani agar bisa mengawal kebijakan fiskal dengan baik. Ia pun menekankan tekadnya untuk menumbuhkan perekonomian nasional secara maksimal.

“Jadi ke depan, tolong beri saya waktu untuk bekerja dengan baik. Nanti kalau sudah beberapa bulan, baru bisa nilai,” katanya.

menteri kagetan purbaya yudhi

Sehari sebelumnya, Senin (8/9), Purbaya sempat menanggapi isu “17+8 Tuntutan Rakyat”. Menurutnya, aspirasi tersebut muncul karena sebagian masyarakat masih merasa hidupnya kurang sejahtera.

“Kalau pertumbuhan ekonomi kita bisa 6–7 persen, tuntutan itu akan hilang dengan sendirinya. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak, dibandingkan demo,” ucapnya lugas.

Purbaya tahu betul, target besar bukanlah hal mudah. “Kalau dibilang, bisa tidak besok 8 persen? Kalau saya bilang bisa, saya menipu. Tapi, kita bergerak ke arah sana,” tegasnya.

Pelantikan Purbaya sendiri diatur dalam Keppres No. 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024–2029. Kini, sang “menteri kagetan” punya pekerjaan besar: menjaga kepercayaan publik sekaligus mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. (Frd)