Jabodetabek

Rano Karno Minta Maaf Tak Gunakan Transportasi Umum di Hari Wajib ASN

×

Rano Karno Minta Maaf Tak Gunakan Transportasi Umum di Hari Wajib ASN

Sebarkan artikel ini
Rano Karno Minta Maaf Tak Gunakan Transportasi Umum di Hari Wajib ASN
Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta, memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri agenda kerja di Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025)/Dok.ant
rano karno minta maaf

Editor Indonesia, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan permohonan maaf karena menggunakan kendaraan pribadi pada Rabu (25/6), hari yang ditetapkan sebagai hari wajib Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum di Jakarta.

Rano mengungkapkan, keputusan itu terpaksa diambil karena dirinya memiliki jadwal padat sejak pagi. Ia harus menghadiri agenda kerja di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, sebelum menuju acara akad nikah putri Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Jakarta Pusat.

“Soalnya habis ini kita ganti jas nih. Kita jadi saksi nikah,” ujar Rano kepada awak media di kawasan Cilandak Timur.

rano karno minta maaf

Sebagaimana diketahui, Kewajiban ASN untuk naik transportasi umum setiap hari Rabu diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan dan mendorong penggunaan moda transportasi publik di ibu kota.

Jadi Saksi Nikah Putri Gubernur

Rano Karno dijadwalkan menjadi saksi dalam akad nikah Hanifa Fadila Pramana, putri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang berlangsung di rumah dinas gubernur, Jalan Taman Suropati Timur nomor 7, Jakarta Pusat, Rabu sore.

Meski sedang melangsungkan acara keluarga, Gubernur Pramono tidak mengajukan cuti. Hal ini ditegaskan oleh Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi, Chico Hakim.

“Akad nikah hari ini dua jam. Setelah itu beliau kembali menjalankan tugasnya, seperti menerima tamu dan menandatangani dokumen di rumah dinas,” ujar Chico.

Chico juga menambahkan bahwa sejak prosesi siraman pada hari sebelumnya, Pramono tetap menyelesaikan pekerjaan dinas setelah acara selesai. (Sar)