Hukum

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Demo Kawal Putusan MK

×

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Demo Kawal Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Demo Kawal Putusan MK
Sejumlah pelajar diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (22/8/2024) dalam aksi demo kawal putusan MK/dok.ant

Editor Indonesia, Jakarta – Ratusan demonstran ditangkap dalam demo kawal putusan MK. Hal ini terjadi setelah berbagai elemen masyarakat dari akademisi, buruh, mahasiswa, hingga pelajar ikut serta dalam aksi demo kawal putusan MK di kawasan gedung DPR dan kota-kota lain di Indonesia pada Kamis 22 Agustus 2024.

Aksi unjuk rasa ini dilatar belakangi oleh revisi Undang-Undang atau UU Pilkada yang buru-buru dibahas Baleg DPR setelah satu hari diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)

Pada aksi unjuk rasa tersebut, ada 159 pelajar yang ditangkap oleh Polres Jakarta Timur karena diduga akan ikut demonstrasi Kawal Putusan MK. Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan sejumlah pelajar tersebut diamankan di sejumlah Polres maupun Polsek.

“Anak-anak sekolah yang diamankan sampai saat ini kurang lebih 159 orang. Mereka diamankan di Polres maupun sejumlah Polsek,” ujarnya pada Kamis (22/8/2024) malam.

Sejumlah pelajar tersebut ditangkap ketika melewati sejumlah wilayah seperti Kramat Jati, Cakung, Matraman, dan MT Haryono untuk menuju ke gedung DPR RI.

“Mereka diamankan saat berjalan berombongan (longmarch) dan menggunakan sepeda motor,” tuturnya.

Selanjutnya, seluruh pelajar yang ditangkap tersebut nantinya akan didata dan pihak sekolah serta orang tua akan dipanggil untuk membuat pernyataan agar selalu mengawasi anak-anaknya, khususnya ketika pulang sekolah.

Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengatakan tidak hanya 159 pelajar ditangkap, 27 demonstran aksi Kawal Putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada juga ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Diantara 27 demonstran tersebut, 7 diantaranya adalah anak-anak tanpa pendampingan hukum.

Dilain pihak, Polda Metro Jaya membantah adanya pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan

“Tidak ada yang diamankan,” di depan para wartawan di Komplek DPR pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. (Frd)