Jabodetabek

RDF Rorotan Terancam Gagal: Bukan Salah Pramono–Rano, tapi Heru Budi dan Asep Kuswanto

×

RDF Rorotan Terancam Gagal: Bukan Salah Pramono–Rano, tapi Heru Budi dan Asep Kuswanto

Sebarkan artikel ini
RDF Rorotan Terancam Gagal: Bukan Salah Pramono–Rano, tapi Heru Budi dan Asep Kuswanto
Wagub DKI Jakarta Rano Karno di RDF Rorotan, Jakarta/dok.ist
RDF Rorotan Terancam Gagal: Bukan Salah Pramono–Rano

Editor Indonesia, Jakarta – Proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara kembali menuai sorotan. Fasilitas senilai Rp1,28 triliun yang digadang-gadang mampu mengolah 2.500 ton sampah per hari dan menghasilkan 875 ton bahan bakar alternatif (RDF) itu hingga kini belum beroperasi penuh.

Padahal, proyek yang dibangun di atas lahan 7,87 hektare milik Pemprov DKI ini digembar-gemborkan sebagai solusi pengganti TPST Bantargebang. Namun, hingga Oktober 2025, fasilitas tersebut masih dalam tahap commissioning atau pengujian sistem. Publik pun mulai mempertanyakan, apakah RDF Rorotan benar-benar siap beroperasi atau justru berpotensi gagal total.

Proyek Lama, Bukan Tanggung Jawab Pramono–Rano

Pengamat kebijakan publik Sugiyanto Emik menegaskan bahwa keterlambatan RDF Rorotan tidak bisa dibebankan kepada Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.

“RDF Rorotan bukan proyek mereka. Ini warisan keputusan masa Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Kepala DLH Asep Kuswanto. Mereka yang membatalkan ITF Sunter dan menggantinya dengan RDF tanpa kajian matang,” ujar Sugiyanto, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, keputusan membatalkan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter—yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018—adalah kesalahan strategis.

“ITF punya dasar hukum kuat, jaminan pembiayaan, dan dukungan pemerintah pusat. Menggantinya dengan RDF, yang tidak termasuk PSN dan tidak menghasilkan listrik, jelas langkah mundur,” tegasnya.

Molor, Addendum, dan Keluhan Warga

Pembangunan RDF Rorotan yang dimulai Mei 2024 awalnya ditargetkan rampung 31 Desember 2024. Namun tenggat itu diperpanjang beberapa kali hingga batas terbaru 31 Desember 2025, dengan total lima kali addendum.

Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya masalah dalam manajemen proyek. Apalagi, warga sekitar mulai mengeluhkan bau menyengat dan dugaan pencemaran udara sejak uji coba dimulai awal Oktober 2025.

“Addendum berulang itu tanda ada persoalan serius. Pendampingan dari Inspektorat atau BPKP tidak otomatis menjamin proyek bersih dari penyimpangan,” kata Sugiyanto.

Ia juga menyoroti lemahnya kajian AMDAL dan minimnya mitigasi sosial terhadap masyarakat sekitar. “Ini menunjukkan proyek dijalankan dengan pendekatan teknis semata, tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan sosial,” tambahnya.

RDF Rorotan Terancam Gagal: Bukan Salah Pramono–Rano

Narasi Menyesatkan dan Tanggung Jawab Nyata

Dalam Instruksi Gubernur Nomor e-0001 Tahun 2025, RDF Rorotan memang masuk dalam Program 100 Hari Pramono–Rano, dengan target peresmian pada April. Namun Sugiyanto menilai, menunda peresmian justru langkah tepat.

“Menunda karena alasan keselamatan dan kesiapan bukan kesalahan. Pramono dan Rano mewarisi proyek bermasalah, jadi wajar mereka berhati-hati,” ujarnya.

Sugiyanto juga mengingatkan agar publik tidak terjebak narasi yang menyesatkan. “Yang bertanggung jawab penuh adalah Heru Budi dan Asep Kuswanto—mereka yang mengganti arah kebijakan tanpa dasar hukum nasional,” tegasnya.

Seruan Evaluasi dan Koreksi Kebijakan

Jika hingga akhir 2025 RDF Rorotan gagal beroperasi, Sugiyanto meminta DPRD DKI dan lembaga pengawas seperti BPK dan KPK melakukan audit menyeluruh terhadap perencanaan dan penggunaan anggarannya.

“Kegagalan proyek ini berpotensi merugikan keuangan daerah. Jangan biarkan proyek salah arah ini berakhir tanpa akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menegaskan, kasus RDF Rorotan mencerminkan lemahnya tata kelola kebijakan publik di Jakarta. “Kita butuh keberanian untuk mengoreksi kesalahan dan mengembalikan arah kebijakan sampah ke jalur yang benar—berbasis hukum, teknologi, dan kepentingan publik,” tutup Sugiyanto. (Did)

Baca Juga:Pengelolaan Sampah di RDF Plant Rorotan Dihentikan, Warga Keluhkan Bau dan Asap