EkonomiNasional

Relaksasi Impor dan Ancaman Barang Ilegal: Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan

×

Relaksasi Impor dan Ancaman Barang Ilegal: Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Relaksasi Impor dan Ancaman Barang Ilegal: Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan
Aktivitas ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta/dok.Ant
Relaksasi Impor dan Ancaman Barang Ilegal: Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan

Editor Indonesia, Jakarta – Pemerintah merelaksasi impor terhadap 10 komoditas strategis guna menjaga daya saing industri nasional di tengah ketidakpastian global. Namun, langkah ini dinilai belum cukup bila tidak dibarengi dengan penguatan sistem hukum dan pengawasan di lapangan.

Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti), Piter Abdullah, menyebut bahwa relaksasi impor harus menjadi bagian dari paket kebijakan terintegrasi. Ia menekankan pentingnya pendekatan komprehensif untuk mengatasi persoalan struktural industri nasional.

“Relaksasi ini tidak bisa berdiri sendiri. Kita butuh paket kebijakan lengkap, termasuk pembenahan sisi hukum agar tidak menjadi celah masuknya barang ilegal,” ujar Piter saat peluncuran Prasasti Center di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagai pengganti aturan sebelumnya, yang memuat pelonggaran impor untuk komoditas seperti bahan baku plastik, bahan kimia, pupuk bersubsidi, alas kaki, serta sepeda roda dua dan tiga. Kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi gejolak global dan memperkuat basis industri dalam negeri.

Namun menurut Piter, akar masalah industri dalam negeri bukan hanya soal regulasi atau perizinan. Ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor dan membanjirnya barang jadi dari luar negeri—terutama melalui jalur ilegal—menjadi tantangan serius.

“Barang-barang impor memang dibutuhkan, tetapi yang jadi masalah adalah jenis dan volume barang tersebut. Ketergantungan kita terhadap bahan penolong dari luar sangat besar,” jelasnya.

Lebih jauh, Piter menggarisbawahi bahwa kehadiran barang jadi impor, khususnya selundupan, justru menggerus daya saing produk lokal. Ia mencontohkan industri tekstil dan alas kaki yang mengalami gelombang PHK karena tidak mampu bersaing dengan produk murah dari luar negeri.

“Struktur biaya industri kita jadi tidak kompetitif. Barang selundupan itu menghabisi produk dalam negeri karena harga mereka tidak realistis,” ujar Piter.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki perizinan, serta memberantas penyelundupan secara sistematis agar relaksasi impor benar-benar berdampak positif bagi industri nasional.

Relaksasi Impor dan Ancaman barang ilegal

“Relaksasi bisa jadi peluang, tapi kalau pengawasan lemah, ini akan jadi bumerang bagi sektor riil kita,” tutupnya. (Her)