Editor Indonesia, Jakarta – Ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan menghentikan operasionalnya pada 1 Maret 2025. Data mencatat sebanyak 10.965 pekerja terdampak sejak Januari 2025 akibat kebangkrutan perusahaan raksasa tekstil di Indonesia ini.
Menurut Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria, pemerintah perlu untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian. Pemberian BLT akan membantu para korban PHK agar tetap bisa menjalani kebutuhan saat Ramadhan dan Idulfitri dengan lebih baik. Manajemen PT Sritex juga telah memastikan hak-hak karyawan yang terkena PHK akan dipenuhi. Misalnya seperti pembayaran gaji dan jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya.
“Pemerintah perlu memberikan BLT karena momentum PHK ini terjadi bertepatan dengan bulan Ramadhan dan menjelang Idulfitri, di mana kebutuhan konsumsi masyarakat meningkat. Para pekerja yang kehilangan pendapatan tentu mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga mereka pada periode ini,” kata Pemerhati Ketenagakerjaan, Dani Satria melalui siaran persnya di Kendal, Jawa Tengah, yang dikutip Sabtu (8/3/2025).
Dani menilai, BLT bagi korban PHK Sritex juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Diperkirakan, banyak dari pekerja yang terkena PHK merupakan tulang punggung keluarga dan kini menghadapi ketidakpastian ekonomi.
“Pemerintah sebelumnya telah berjanji untuk menyelamatkan Sritex dan mencegah PHK massal, tetapi kenyataannya ribuan pekerja tetap kehilangan pekerjaan. Jika janji tersebut tidak bisa ditepati, setidaknya pemerintah harus memberikan solusi nyata jangka pendek, misalnya dalam bentuk bantuan finansial,” imbuh Dani.
Dani menambahkan, pemerintah juga perlu mewaspadai dan segera bertindak terkait kemungkinan PHK massal di berbagai tempat di Indonesia. Dikhawatirkan gelombang PHK akan meluas dan memperburuk kondisi ekonomi nasional. (Har)
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan di PT Sritex, Permudah Klaim JHT
Baca Juga: Jokowi Gelontorkan Rp 11,2 Triliun Buat BLT Jelang Pilpres 2024