Ekonomi

Salah Kelola dan Rekayasa Keuangan Jadi Biang Kerok BUMN Pailit

×

Salah Kelola dan Rekayasa Keuangan Jadi Biang Kerok BUMN Pailit

Sebarkan artikel ini
Salah Kelola dan Rekayasa Keuangan Jadi Biang Kerok BUMN Pailit
COO Danantara, Dony Oskaria/Dok.Ant
biang kerok bumn pailit

Editor Indonesia, Jakarta – COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa kegagalan dan kebangkrutan banyak perusahaan BUMN disebabkan oleh salah kelola manajemen dan rekayasa laporan keuangan. Hal ini disampaikannya dalam acara IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Menurut Dony, masalah umum yang menyebabkan BUMN pailit adalah pengelolaan yang tidak baik, seringkali berujung pada korupsi, rekayasa, atau overinvestment yang dilakukan oleh pengurus.

Selain itu, rekayasa laporan keuangan yang signifikan juga menjadi faktor, di mana laporan dibuat seolah-olah perusahaan dalam kondisi baik, padahal kenyataannya tidak demikian. Ia juga menambahkan bahwa kegagalan BUMN di masa lalu disebabkan oleh ketiadaan visi jangka panjang dan pengawasan operasional yang lemah.

“Makanya saya selalu menyampaikan, saya tidak terlalu suka laba yang dibesar-besarkan, biaya yang ditunda-tunda hanya untuk mendapatkan bottom line yang bagus, kemudian diikuti dengan tantiem. Menurut saya itu ada manipulasi yang menyebabkan perusahaan itu jatuh,” ujar Dony.

Peran Danantara Indonesia dalam Mencegah Kebangkrutan BUMN

Menyikapi permasalahan tersebut, Danantara Indonesia hadir untuk memastikan bahwa BUMN akan selalu mendapatkan evaluasi ketat guna menghindari kebangkrutan. Evaluasi ini mencakup penilaian terhadap pasar, daya saing, relevansi produk dan layanan, struktur keuangan, serta kapabilitas manajemen.

biang kerok bumn pailit

Dony menjelaskan bahwa CEO BUMN nantinya akan mempresentasikan rencana bisnis dan roadmap perusahaan kepada Danantara Indonesia. Dengan demikian, diharapkan BUMN dapat menjadi industri yang lebih kompetitif.

Lebih lanjut, Dony Oskaria menegaskan bahwa Danantara Indonesia kini memiliki wewenang untuk memberikan suntikan modal kepada BUMN. Ini berarti tidak akan ada lagi mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah secara langsung kepada BUMN.

Dalam proses pemberian modal, Danantara Indonesia akan menilai secara cermat rencana bisnis BUMN terkait, termasuk proyeksi industrinya. Dony memastikan bahwa proses ini akan melewati penilaian berlapis dan ketat, serta kajian mendalam mengenai sektor dan besaran modal yang akan disuntikkan. (Did)

Baca Juga:Danantara Ambil Alih Suntikan Modal BUMN, PMN Dihapus!