HukumNasional

Sekda Pemkot Semarang Dicecar KPK Soal Kegiatan di Kota Semarang

×

Sekda Pemkot Semarang Dicecar KPK Soal Kegiatan di Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Sekda Pemkot Semarang Dicecar KPK Soal Kegiatan di Kota Semarang
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang Iswar Aminuddin./dok.rmol

Editorindonesia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang Iswar Aminuddin. Dia mengaku dicecar penyelidik soal adanya sebuah kegiatan di wilayahnya.

Iswar telah menjalani pemeriksaan selama 7 jam sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.32 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024). Iswar tiba di Gedung Merah Putih dengan didampingi dua orang yang belum diketahui identitasnya. Iswar mengenakan kalung berwarna merah yang berarti tamu untuk bagian penindakan KPK

Iswar mengatakan bahwa dirinya diminta keterangan oleh tim penyelidik terkait proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di Kota Semarang, Jawa Tengah.

“(Soal) kegiatan di Kota Semarang,” kata Iswar.

Iswar mengaku, KPK saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terkait penggunaan APBD tahun anggaran 2023.

“Penyelidikan iya, nggak ada apa-apa, kalau saya cuma prosesnya dari awal pelaksanaan ya,” tuturnya.

“Kalau saya posisi sebagai tim anggaran pemerintah daerah sih, program awal, tapi, pelaksanaannya kan di OPD (organisasi perangkat daerah) ya, beberapa dinas sudah diundang,” ucap Iswar.

Iswar enggan memerinci permasalahan yang diusut penyelidik. Menurutnya, pemeriksaan cuma terkait proses pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dia mengaku, sebelumnya tim penyelidik juga telah memeriksa Walikota Mbak Ita sebanyak dua kali, pertama di Semarang, dan kedua di Gedung Merah Putih KPK.

“Iya iya, sudah sudah (Walikota Mbak Ita juga sudah diperiksa KPK),” ujar Iswar.

Mbak Ita dipanggil tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangannya pada Kamis (22/2/2024). Namun demikian, Mbak Ita datang lebih cepat ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (21/2/2024).

Mbak Ita diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan baru di ruang lingkup Pemkot Semarang. Dugaan tindak pidana rasuah yang diusut masih dirahasiakan.

Ali Fikri mengatakan, sesuai dengan kebijakan, KPK tidak bisa menyampaikan materi yang didalami tim penyelidik terhadap pihak-pihak yang dipanggil dan diklarifikasi ketika masih dalam tahap penyelidikan.

“Betul kami mengkonfirmasi (Walikota Semarang, Mbak Ita), kami sedang melakukan proses penyelidikan di Jawa Tengah tadi itu, itu betul sedang kami lakukan penyelidikan. Adapun materi mengenai substansi dari proses penyelidikannya tentu sekali lagi tidak bisa kami sampaikan lebih jauh,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2/2024). (Dodi)