Editor Indonesia, Depok -Supian Suri-Chandra Rahmansyah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih 2025-2030, akan dilantik pada 20 Februari di Jakarta.
Kepastian pelantikan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok terpilih Supian Suri. “Ya sudah fixed tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta, ” kata dia, Sabtu (8/2/2025).
Supian Suri yang biasa disapa SS, mengatakan, dirinya dan wakilnya sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Depok sebagai Wali dan Wakil Wali Kota masa periode 2025-2030.
Bahkan, DPRD Kota Depok sudah menggelar rapat paripurna pengesahan Supian-Chandra.
Kemudian, DPRD sulah mengirim surat pengesahan Supian Suri-Chandra Rahmansyah sebagai Wali-Wakil Wali Kota ke Gubernur Jawa Barat untuk dibuatkan surat pengantar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemarin sudah pleno pengesahan untuk menjadi dasar surat pengantar ke Kemendagri.
” Timeline-nya tanggal 20 Februari sudah dilantik, ” ujarnya.
SS menegaskan kesiapannya mengikuti jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024, yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
SS dan Chandra akan langsung tancap gas usai dilantik sebagai Wali-Wakil Wali Kota Depok. ” Karena saya dan Chandra (sekarang) berada di Pemerintah Kota Depok, maka sudah menjadi kewajiban untuk mengikuti kapan pun Presiden melantik kami, ” ujar SS.
SS melanjutkan, meskipun dirinya dan wakilnya belum resmi dilantik, telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk pemerintahan Kota Depok ke depan.
” Dengan sudah adanya penetapan dari KPU, maka (kami) harus bertanggungjawab menyiapkan diri. ” Sebagai bentuk kesiapan, kami memastikan kelancaran pemerintahan dan langsung tancap gas setelah pelantikan, ” ucapnya.
Diketahui, saat ini banyak jabatan kosong yang di jabat sementara oleh Pelaksana tugas (Plt). Jabatan kosong yang dijabat Plt mulai Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Dinas, Kepala Seksi Dinas, Camat, Lurah, Kepala Sekolah, Guru, dan Tata Usaha (Kis)