Politik

Surya Paloh Tanggapi Usulan Purnawirawan TNI Copot Gibran: Tak Ada Skandal

×

Surya Paloh Tanggapi Usulan Purnawirawan TNI Copot Gibran: Tak Ada Skandal

Sebarkan artikel ini
Surya Paloh Tanggapi Usulan Purnawirawan TNI Copot Gibran: Tak Ada Skandal
Ketua Nasdem Surya Paloh menilai desakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk mencopot Gibran kurang tepat/Dok.Antara

Editor Indonesia, Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan. Paloh menilai desakan tersebut kurang tepat.

Menurut Surya Paloh, usulan pemakzulan Gibran justru disayangkan karena datang dari kalangan purnawirawan TNI. Ia menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada skandal yang melibatkan Gibran sehingga tidak ada alasan kuat untuk mencopotnya.

“Meresolusi dengan memakzulkan, izinkan saya menyatakan dengan segala penghormatan, menurut saya kurang tepat,” kata Paloh kepada wartawan seusai Penutupan Program Remaja Bernegara di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4), dikutip dari detik.com.

Paloh menegaskan, Gibran tidak memiliki skandal yang menjadi dasar untuk dimakzulkan.

“Sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior. Karena tidak ada skandal yang menjadi tuntutan untuk pemakzulan. Apalagi, ini satu paket pasangan yang sudah terpilih dalam Pemilu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini fokusnya adalah pada kinerja pemerintahan yang baru terpilih.

“Terlepas dari apakah output kinerjanya lemah atau kuat, itu masalah lain,” lanjut Paloh.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan terkait situasi politik terkini. Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh senior seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Berikut daftar delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar hukum dan pemerintahan.
2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
3. Menghentikan proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.
4. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal China dan memulangkan mereka ke negara asal.
5. Menertibkan pengelolaan pertambangan sesuai Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
6. Melakukan reshuffle kabinet terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi dan menindak aparat negara yang terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri ke fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terkait Pasal 169 Huruf Q dinilai melanggar hukum. (Didi)