Internasional

Taiwan Kecam Pengumuman Sepihak Cina soal Perubahan Penerbangan

×

Taiwan Kecam Pengumuman Sepihak Cina soal Perubahan Penerbangan

Sebarkan artikel ini
Taiwan Kecam Pengumuman Sepihak Cina soal Perubahan Penerbangan
Ilustrasi rute penerbangan Cina dan Taiwan/dok.TETO

Editor Indonesia, Jakarta – Taiwan kecam Pengumuman Sepihak Cina soal Perubahan Penerbangan. Melalui siaran persnya pada Sabtu (27/4/2024), Taiwan mengajak dunia internasional, termasuk Indonesia untuk mendesak Cina menggelar negosiasi terkait perubahan penerbangan W122 dan W123. Ajakan ini didasarkan pada pengumuman sepihak yang dilakukan Cina terkait penerbangan W122 dan W123 akan berjalan sebanyak enam kali dalam satu hari.

Padahal, sebagaimana ditetapkan ICAO, perubahan terhadap jaringan penerbangan wajib dikoordinasikan dengan semua wilayah informasi penerbangan yang berdekatan.

Menurut Taiwan, perubahan itu tidak hanya melanggar peraturan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), tetapi juga berdampak serius terhadap keselamatan penerbangan di kawasan Asia-Pasifik dan perdamaian serta stabilitas di Selat Taiwan.

“Serta melemahkan status quo dan landasan rasa saling percaya di Selat Taiwan,” tulis Taipei Economic and Trade Office in Indonesia.

Dua penerbangan Cina itu memang berdekatan dengan wilayah Taiwan. Wilayah Informasi Penerbangan Matsu Taiwan berbatasan dengan rute penerbangan W122, sementara Wilayah Informasi Penerbangan Kinmen Taiwan berbatasan dengan rute penerbangan W123 dengan titik terdekat hanya berjarak 1,1 mil.

Sebagaimana diketahui, Pada 30 Januari 2024, Administrasi Penerbangan Sipil Cina secara sepihak membatalkan perjanjian lintas selat yang dicapai pada 2015 pada tiga rute penerbangan M503, W122, dan W123.

Rute baru ke kota Xiamen dan Fuzhou di Cina, masing-masing diberi nama W123 dan W122, terhubung ke M503. Rute baru ini beroperasi di sepanjang rute yang ada ke pulau Kinmen dan Matsu di Taiwan, yang memiliki penerbangan reguler ke dan dari pulau utama Taiwan. Keputusan Cina membuka rute udara baru yang melewati wilayah di dekat dua pulau Taiwan menimbulkan risiko keselamatan penerbangan.

Kemudian, pada 18 April 2024 Beijing mengumumkan secara sepihak bahwa rute penerbangan W122 dan W123 akan diluncurkan sebanyak enam kali dalam satu hari.

Namun Cina mengumumkan perubahan pada jaringan penerbangan tersebut tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Administrasi Penerbangan Sipil Taiwan, yang merupakan satu-satunya otoritas yang bertanggung jawab.

“Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan ICAO dan menggarisbawahi sifat otoriter Cina yang tidak bertanggung jawab,” sebagaimana tertulis di siaran pers.

Atas dasar pelanggaran tersebut, Taiwan meminta dunia internasional, termasuk Indonesia untuk mendesak Cina menggelar negosiasi dengan Taiwan terkait masalah ini.

Economic and Trade Office in Indonesia pun menegaskan kerjasama antara Indonesia dan Taiwan. Terdapat sekitar 400.000 warga negara Indonesia yang tinggal, belajar, dan bekerja di Taiwan. Kerjasama ini membuat perdamaian dan stabilitas di Taiwan berpengaruh untuk kepentingan ekonomi dan perdagangan utama serta perlindungan warga negara Indonesia.

“Taipei Economic and Trade Office in Indonesia menyerukan kepada industri, pemerintah, akademisi, penelitian dan media Indonesia untuk menanggapi hal ini dengan serius dan bersama-sama mendesak Cina untuk bernegosiasi dengan Taiwan guna mengelola potensi risiko penerbangan,” pungkas siaran pers tersebut. (Her)