Iklan SMPB
Nasional

Taman Nasional Tesso Nilo Menyusut Drastis Akibat Perkebunan Sawit Ilegal

×

Taman Nasional Tesso Nilo Menyusut Drastis Akibat Perkebunan Sawit Ilegal

Sebarkan artikel ini
Taman Nasional Tesso Nilo Menyusut Drastis Akibat Perkebunan Sawit Ilegal
Penampakan Taman Nasional Tesso Nilo yang telah hancur/Dok.Ist

Editor Indonesia, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan kondisi memprihatinkan Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan, Riau. Kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi ini mengalami penyusutan drastis, terutama akibat maraknya perkebunan kelapa sawit ilegal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa luas Taman Nasional Tesso Nilo pada tahun 2014 tercatat sekitar 81.739 hektar. Namun, dalam kurun waktu sekitar 10 hingga 11 tahun, luas tersebut telah tergerus secara signifikan.

“Sangat memprihatinkan karena baru dalam kurun waktu 10 atau 11 tahun, tapi ada penggerusan, ada penyusutan terhadap fungsi-fungsi kawasan yang seharusnya dalam rangka pelestarian hewan-hewan liar dan juga sumber hayati yang ada di situ,” ujar Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta, dikutip Rabu (11/6/2025).

Penyebab utama penggerusan ini adalah keberadaan kebun-kebun kelapa sawit ilegal. Harli menegaskan bahwa penanaman sawit di area taman nasional adalah ilegal karena kawasan tersebut merupakan hutan yang harus dilindungi.

“Yang pertama, sekarang sudah banyak penanaman kebun-kebun kelapa sawit secara ilegal. Kenapa (disebut ilegal)? Karena Taman Nasional itu merupakan kawasan hutan yang harus dilindungi,” kata dia.

Selain perkebunan sawit ilegal, masuknya masyarakat pendatang juga memperparah kondisi Taman Nasional Tesso Nilo. Aktivitas manusia yang semakin meningkat di kawasan tersebut menyebabkan terganggunya ekosistem flora dan fauna. Akibatnya, terjadi konflik antara manusia dan hewan liar karena habitat alami mereka semakin menyusut.

“Jadi ada konflik antara manusia dengan hewan,” kata Harli.

Menyikapi temuan ini, Satgas PKH telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penegakan hukum dan pengawasan. Temuan ini juga akan diteruskan kepada Kementerian Kehutanan, sebagai pihak yang berwenang, untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kita harapkan ke depan bahwa Kementerian Kehutanan itu tentu memiliki kebijakan bagaimana menghutankan itu kembali supaya ekosistem yang ada di Taman Nasional Tesso Nilo itu bisa dipulihkan karena itu merupakan warisan kehidupan,” pungkas Harli. (Didi)