Ekonomi

Target 80.000 Kopdes Merah Putih: Kemenkop Dapat 7 ‘Misi Rahasia’ dari Presiden

×

Target 80.000 Kopdes Merah Putih: Kemenkop Dapat 7 ‘Misi Rahasia’ dari Presiden

Sebarkan artikel ini
Target 80.000 Kopdes Merah Putih: Kemenkop Dapat 7 'Misi Rahasia' dari Presiden
Menkop Budi Arie saat Rapat Koordinasi Terbatas Kopdes Merah Putih di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025)/dok.Editor Indonesia/HO-Kemenkop

Editor Indonesia, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menginstruksikan tujuh mandat kepada Kementerian Koperas (Kemenkop) dalam rangka percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang terbit pada akhir Maret lalu.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa sebagian dari mandat tersebut telah mulai dijalankan. “Kementerian Koperasi mendapatkan beberapa tugas yang masing-masing telah kami jalankan agar pembentukan Kopdes bisa berjalan optimal,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Terbatas Kopdes Merah Putih di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Ini 7 Tugas Kemenkop dalam Pembentukan Kopdes Merah Putih:

  1. Menyusun Model Bisnis Kopdes

    Kemenkop telah merancang enam model bisnis Kopdes Merah Putih, lengkap dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan outlet koperasi.

  2. Menyusun Modul Pembentukan Kopdes

    Saat ini, tiga modul telah diterbitkan untuk digunakan sebagai acuan pemerintah desa dalam membentuk Kopdes, dan modul tambahan masih dalam proses penyusunan.

  3. Menginventarisasi Koperasi Desa/Kelurahan

    Dari total 83.479 desa dan kelurahan, sebanyak 52.266 belum memiliki koperasi. Sementara itu, 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) tercatat tidak aktif dan menjadi fokus revitalisasi.

  4. Fasilitasi Pendampingan dan Pelatihan SDM

    Kemenkop memberikan pelatihan dan edukasi bagi pengurus koperasi agar lebih kompeten dalam mendorong kemajuan ekonomi desa melalui koperasi.

  5. Penguatan Manajemen Digital

    Koperasi di desa/kelurahan akan diperkuat dengan sistem manajemen berbasis digital agar lebih efisien dan modern.

  6. Sosialisasi Masif ke Berbagai Pihak

    Sosialisasi telah dilakukan ke berbagai pihak, termasuk APKASI, PP Ikatan Notaris Indonesia, APDESI, PAPDESI, dan lainnya.

  7. Monitoring dan Evaluasi

    Kemenkop juga bertanggung jawab melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap progres pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih.

Hadapi Tantangan Serius

Menkop Budi Arie mengakui bahwa program ini tidak lepas dari tantangan besar, seperti ketimpangan skala ekonomi desa, kapasitas SDM yang beragam, hingga potensi dominasi individu atau kelompok dalam koperasi. Oleh sebab itu, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dianggap krusial.

“Kami mendorong pembentukan Satgas antar Kementerian/Lembaga untuk memastikan pelaksanaan program sesuai arahan Presiden. Target launching Kopdes Merah Putih pada 12 Juli 2025 harus terlaksana dengan baik,” tegas Budi Arie. (Didi)