Nasional

Taruna Tewas Dianiaya Senior, Menhub Tunda Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta

×

Taruna Tewas Dianiaya Senior, Menhub Tunda Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta

Sebarkan artikel ini
Taruna Tewas Dianiaya Senior, Menhub Tunda Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melayat ke rumah duka, taruna tingkat STIP, Putu Satria Ananta Rastika (19), di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Kamis (9/5/2024)/dok.kompas

Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi karya Sumadi bakal memoratorium atau menunda pembukaan pendaftaran taruna baru tahun ajaran 2024/2025 di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Menurut Menhub, hal ini merupakan salah satu upaya percepatan pembenahan STIP imbas kasus kekerasan yang dilakukan oleh taruna senior menewaskan seorang taruna junior, Putu Satria Ananta Rustika (19).

Kebijakan ini merupakan rencana jangka pendek mereformasi pendidikan vokasi yang sarat dengan senioritas.

“Dalam jangka pendek kami akan mempertimbangkan untuk melakukan moratorium di satu angkatan itu kita enggak terima. Apa tujuannya, agar memutus tradisi jelek sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior,” kata Menhub dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

Budi juga berencana mengubah sistem hunian di STIP. Mahasiswa yang mendapatkan fasilitas inap adalah mahasiswa tingkat pertama. Tingkat II dan seterusnya bakal indekos di sekitar kampus.

“Tingkat II kita minta untuk tinggal di sekitar kampus, dan kami memberikan kesempatan orang tua turut mengasuh sebagai satu komite sehingga proses-proses evaluasi dan proses koreksi itu bisa terjadi dengan serta merta,” katanya.

Selain itu, Kemenhub juga melarang berbagai aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan, termasuk salah satunya menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah.

Lalu untuk jangka menengah, Kemenhub akan mengoptimalkan laporan-laporan berbasis digital yang mengurangi interaksi fisik dengan meningkatkan kualitas pengasuh taruna serta pemisahan interaksi taruna antar angkatan dan menghilangkan atribut seragam.

“Oleh karenanya kurikulum itu berbasis digital, dan juga jangka panjang kita tidak hanya dilakukan di STIP tetapi di 32 sekolah vokasional yang lain,” sambungnya.

Menhub mengatakan, pembenahan juga akan dilakukan di sekolah-sekolah lain yang berada di bawah naungan Kemenhub.

“Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian Perhubungan,” ucapnya.

Sementara secara internal, Kemenhub akan melakukan pembenahan mendasar yakni dengan mengubah kurikulum yang berfokus pada pembelajaran di kelas dan mengutamakan soft skill yang nantinya dapat mendukung lulusan siap kerja di dunia kelautan dan pelayaran.

Diberitakan sebelumnya, Satria diduga dianiaya seniornya hingga tewas pada Jumat (4/5). Polisi sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Tegar Rafi Sanjaya, KAK alias K, WJP, dan FA alias A.

Mereka merupakan senior satu tingkat di atas Putu. Motif penganiayaan adalah senioritas. Ada arogansi dari Tegar sebagai taruna tingkat II terhadap Putu Satria dkk yang baru tingkat awal, taruna baru alias junior.

Akibat perbuatannya, Tegar diancam 15 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP. Sementara itu, tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 55 dan 56. (Frd)