Nasional

Telan Biaya Rp 1,45 Triliun, Pembangunan Istana Wapres di IKN Resmi Dimulai

×

Telan Biaya Rp 1,45 Triliun, Pembangunan Istana Wapres di IKN Resmi Dimulai

Sebarkan artikel ini
Telan Biaya Rp 1,45 Triliun, Pembangunan Istana Wapres di IKN Resmi Dimulai
Wapres Ma'ruf Amin melakukan peletakan batu pertama pembangunan istana wapres di IKN/dok.setwapres

Editor Indonesia, Jakarta – Usai pembangunan kompleks Istana Presiden (Istana Garuda dan Istana Negara) di IKN, kini dilanjutkan dengan pembangunan kawasan Istana Wakil Presiden (Wapres). Peletakan batu pertama (groundbreaking) yang menandai dimulainya pembangunan Istana Wakil Presiden (Wapres) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dilaksanakan Senin (12/8/2024).

Groundbreaking Istana Wapres di IKN dilakukan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Istana Wakil Presiden di IKN akan dibangun di atas lahan seluas 14,8 hektar dengan luas total bangunan 10.038,4 meter persegi. Konstruksinya dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan Penta Architecture KSO dengan biaya Rp 1,45 triliun.

“Akhirnya, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Proyek Groundbreaking Pembangunan Istana Wakil Presiden di IKN, saya nyatakan resmi dimulai,” ucap Ma’ruf Amin.

“Saya berharap proyek ini dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan peluang kerja dan usaha, yang pada akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ungkap Wapres lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengatakan, pembangunan kawasan Istana Wakil Presiden dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi pembangunan bangunan istana dan kantor wapres, kediaman wapres, mess paspampres dan parkir, serta bangunan penunjang lainnya.

“Tahap pertama akan kita selesaikan pada Agustus 2025, mudah-mudahan saat 17 Agustus 2025 sudah bisa berfungsi. Untuk tahap 2 akan segera kami lelangkan kembali,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (13/8/2024).

Wapres Ma’ruf Amin mengungkapkan, pembangunan Istana Wakil Presiden ini harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan sesuai dengan konsep pembangunan IKN yakni forest city. Selain itu Wapres pun mengharapkan semoga pembangunan IKN, termasuk Istana Wakil Presiden ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta memberikan manfaat yang sebesar- besarnya bagi masa depan bangsa dan negara kita. (Frd)