Ragam

Terjemahan Alquran Bahasa Tegal Ditarget Rampung Akhir 2025

×

Terjemahan Alquran Bahasa Tegal Ditarget Rampung Akhir 2025

Sebarkan artikel ini
Terjemahan Al-Quran Bahasa Tegal Ditarget Rampung Akhir 2025
Musyawarah dalam penernjemahan Al Quran ke dalam Bahasa Tegal,di gedung Arofah IPHI Kota Tegal/dok. Editor Indonesia-Supar
Terjemahan Alquran Bahasa Tegal Ditarget Rampung Akhir 2025

Editor Indonesia, Tegal — Proyek penerjemahan Alqur’an ke Bahasa Tegal, Jawa Tengah, terus dikebut. Digarap oleh sejumlah budayawan dan tokoh agama, targetnya pada akhir Desember 2025 seluruh naskah sudah rampung dan siap naik ke percetakan.

Inisiatif ini digagas oleh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Tegal, dengan tujuan agar masyarakat Tegal dan sekitarnya dapat lebih mudah memahami pesan Alqur’an melalui bahasa lokal mereka sendiri.

Sedikitnya ada lima orang penerjemah yang terlibat dalam proyek ini — dua budayawan, Atmo Tan Sidik dan Yono Daryono, serta tiga tokoh agama yakni Abdullah Munir, Rosyid Ridho, dan Sipon Junaidi.

“Kami sudah bekerja selama dua bulan terakhir menerjemahkan Alqur’an ke Bahasa Tegal,” ujar Atmo Tan Sidik, budayawan pantura, Minggu (5/10/2025).

Atmo menjelaskan, penerjemahan ini bukan menafsirkan langsung dari teks Arab, melainkan menerjemahkan versi terjemahan resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI tahun 2019 yang telah disempurnakan.

“Kami tidak menafsirkan langsung. Yang kami terjemahkan adalah Alqur’an yang sudah ditasrih oleh Kemenag RI,” tegasnya.

Untuk memperkaya akurasi bahasa, tim menggunakan berbagai referensi seperti Kamus Bahasa Tegal, Alqur’an terjemahan Bahasa Cirebon dan Banyumas, serta Tafsir Al-Ibris karya KH Bisri Mustofa. Mereka juga melakukan studi banding ke Banyumas dan Cirebon, dua daerah yang lebih dulu menerjemahkan Al-Qur’an ke bahasa daerah.

Ketua Tim Penerjemah, Muharso, menegaskan bahwa setiap ayat dibahas secara hati-hati dan mendalam oleh tim.

“Kami sangat berhati-hati agar tidak ada kesalahpahaman dalam pemaknaan ayat,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari berbagai pihak. Perwakilan Kemenag RI, Tuti Nurkhayati, menjelaskan bahwa penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa daerah sudah dimulai sejak 2015, untuk melestarikan bahasa lokal tanpa mengubah makna Al-Qur’an.

Ketua IPHI Kota Tegal, Ikmal Jaya, mengapresiasi kerja keras para penerjemah.

Terjemahan Alquran Bahasa Tegal Ditarget Rampung Akhir 2025

“Ini termasuk kerja yang membutuhkan kehati-hatian ekstra, tapi manfaatnya luar biasa bagi pelestarian bahasa ibu,” katanya.

Sementara itu, Penerjemah Ahli Madya Balai Bahasa Jawa Tengah, Kahar Dwi Prihartono, menilai inisiatif IPHI Kota Tegal cukup unik.

“Yang menarik, di Tegal penerjemahan Al-Qur’an dilakukan oleh IPHI, bukan lembaga bahasa. Sebelumnya, hal serupa dilakukan di Surakarta dan Banyumas, bahkan melibatkan sastrawan Ahmad Tohari,” jelasnya.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, turut memberi dukungan setelah meninjau langsung proses validasi.

“Terjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Tegal ini adalah warisan budaya konkret yang memperkaya khazanah kebudayaan daerah,” ujar legislator asal Dapil Jateng IX (Brebes–Tegal) itu.

Dengan semangat kolaboratif dan kehati-hatian tinggi, proyek ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Tegal, sekaligus memperluas jangkauan pemahaman Al-Qur’an melalui bahasa ibu mereka. (Sup)

Baca Juga: IPHI Kota Tegal Gelar Lomba Membaca Al Quran dan Terjemahan Bahasa Tegalan