Jabodetabek

Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Bongkar Posko Ormas di Jalur Hijau Depok

×

Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Bongkar Posko Ormas di Jalur Hijau Depok

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Bongkar Posko Ormas di Jalur Hijau Depok
Posko FBR yang berada di jalur hijau dibongkar, Ahad (25/5)/dok.Editor Indonesia-Kis

Editor Indonesia, Depok – Tim gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar operasi penertiban terhadap sejumlah posko milik organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berdiri di ruang publik.

Salah satu posko ormas yang dibongkar berada di kawasan Sukmajaya, Kota Depok. Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan yang masuk dalam kategori jalur hijau, sehingga dinilai melanggar aturan tata ruang.

“Ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme dan penertiban simbol-simbol ormas yang menempati fasilitas publik,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina, kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

AKBP Maulana menjelaskan bahwa operasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan penertiban sebelumnya, yang melibatkan kolaborasi antara Polri, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dan TNI.

Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP

“Ini merupakan strategi bersama untuk menertibkan simbol-simbol di ruang publik demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam operasi yang sama, petugas juga menemukan sebuah posko ormas lain yang telah beralih fungsi menjadi rumah singgah dan musala. Posko tersebut sebelumnya sempat menjadi target operasi, namun kini penindakannya akan diserahkan kepada Pemkot Depok.

“Karena bangunan itu berada di jalur hijau yang merupakan kewenangan Pemkot, maka proses selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Maulana.

Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP

Pemkot Depok menyatakan akan melakukan kajian terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di jalur hijau, khususnya yang telah beralih fungsi, guna menentukan langkah penertiban lanjutan. (Kis)