Nusantara

TNUK Umumkan Pulau Handeuleum dan Kuta Karang Masih Ditutup untuk Wisatawan

×

TNUK Umumkan Pulau Handeuleum dan Kuta Karang Masih Ditutup untuk Wisatawan

Sebarkan artikel ini
TNUK Umumkan Pulau Handeuleum dan Kuta Karang Kembali Dibuka untuk Wisatawan
Pulau Handeuleum di Ujung Kulon, Banten/dok.tnuk
TNUK Umumkan Pulau Handeuleum dan Kuta Karang Masih Ditutup

Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) mengumumkan Pulau Handeuleum dan Kuta Karang masih ditutup, bahkan diperpanjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan untuk translokasi badak jawa.

Editor Indonesia, Pandeglang — Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) mengumumkan obyek wisata Pulau Handeuleum dan Kuta Karang masih tertutup untuk wisatawan. Kedua destinasi di kawasan konservasi sebelumnya ditutup guna mendukung kegiatan translokasi badak jawa (Rhinoceros sondaicus). Dalam pengumuman sebelumnya, TNUK memberikan tengat waktu penutupan sementara hingga 30 Oktober 2025. Namun melihat kondisi di lapangan, penutupan destinasi wisata tersebut diperpanjang hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian

Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, mengatakan bahwa perpanjangan penutupan kembali destinasi wisata tersebut menandai translokasi badak jawa dan pemulihan aktivitas wisata di kawasan tersebut masih berproses.

“Mulai 30 Oktober 2025, Pulau Handeuleum dan Kuta Karang masih ditutup untuk kunjungan wisata. Proses translokasi badak jawa belum selesai, karena dinilai area ring dua belum aman untuk aktivitas wisatawan,” ujar Ardi Andono dalam keterangan persnya, di Pandeglang, Senin (3/11).

Ardi menjelaskan, Pulau Handeuleum dan Kuta Karang merupakan destinasi favorit wisata alam di Banten yang kerap dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara. Dia berharap kepentingan rehabilitasi ekosistem di Pulau Handeuleum dan Kuta Karang berjalan baik dan dua kawasan  tersebut dapat segera dibuka kembali. Pihaknya berharap geliat ekowisata Ujung Kulon bisa kembali meningkat tanpa mengganggu upaya konservasi.

Balai TNUK juga menegaskan bahwa pengumuman Nomor: PG.251/T.12/KSA.04.01/B/10/2025 tertanggal 13 Agustus 2025 tentang penutupan sementara Pulau Handeuleum dan sekitarnya dicabut dan tidak berlaku lagi.

“Surat pengumuman lama kami cabut dan tidak berlaku. Informasi terbaru ini menjadi pedoman resmi bagi pelaku wisata dan masyarakat,” tegas Ardi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penutupan dan pembukaan kembali kawasan wisata dilakukan setelah seluruh kegiatan translokasi dipastikan aman bagi satwa dan pengunjung.

“Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak selama proses translokasi,” kata Ardi. (RO)

Baca Juga: Pulau Handeuleum di Ujung Kulon Ditutup Sementara September–Oktober Demi Pelestarian Badak Jawa

Baca Juga: Sunendi Bunuh Badak Jawa yang Terancam Punah di Taman Nasional Ujung Kulon