Editor Indonesia, Jakarta — Komite Olimpiade Internasional (IOC) resmi menjatuhkan sanksi kepada Indonesia setelah pemerintah menolak memberikan visa kepada atlet Israel yang akan berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53 di Jakarta.
Dalam pernyataan resminya, IOC menilai keputusan tersebut melanggar prinsip non-diskriminasi dan netralitas politik sebagaimana tercantum dalam Piagam Olimpiade. Organisasi itu juga menyatakan keprihatinan terhadap tindakan pembatasan akses atlet ke negara tuan rumah kompetisi internasional.
“Tindakan-tindakan ini merampas hak atlet untuk berkompetisi dengan damai dan menghalangi Gerakan Olimpiade menunjukkan kekuatan olahraga,” demikian pernyataan IOC yang dikutip pada Jumat (24/10).
Sebagai langkah tegas, IOC menghentikan seluruh pembicaraan dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia terkait peluang menjadi tuan rumah Olimpiade maupun event olahraga internasional lainnya. IOC juga merekomendasikan kepada seluruh federasi olahraga dunia agar tidak menggelar kompetisi di Indonesia sampai pemerintah memberikan jaminan resmi bahwa semua peserta, tanpa memandang kebangsaan, dapat memperoleh akses penuh.
Lebih lanjut, IOC meminta agar setiap federasi internasional mencantumkan jaminan akses tersebut dalam perjanjian penyelenggaraan kompetisi kualifikasi Olimpiade mendatang.
Respons Pemerintah Indonesia
Menanggapi keputusan itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan bahwa langkah pemerintah diambil dengan mempertimbangkan keamanan nasional dan kepentingan publik.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” tulis Erick di akun Instagram resminya, dikutip Jumat (24/10).
Erick menjelaskan, keputusan untuk menolak kedatangan delegasi Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip konstitusi.
“Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum serta kewajiban Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa keputusan ini membawa konsekuensi diplomatik dan reputasional bagi posisi Indonesia di mata IOC.
“Kami memahami bahwa selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade,” lanjutnya.
Meski demikian, Erick menegaskan komitmen pemerintah untuk terus membangun prestasi olahraga nasional. Ia menyebut, Kemenpora tengah menyiapkan blueprint pengembangan olahraga nasional yang mencakup penguatan 17 cabang olahraga unggulan dan pembangunan pusat latihan tim nasional.
“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia,” kata Erick.
IOC sendiri telah meminta perwakilan NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk datang ke markas IOC di Lausanne, Swiss, guna membahas situasi tersebut. IOC menegaskan kembali pentingnya akses bebas dan tanpa hambatan bagi seluruh atlet untuk berpartisipasi dalam kompetisi internasional tanpa bentuk diskriminasi apa pun. (Her)
Baca Juga: Indonesia Tutup Pintu bagi Atlet Israel, Yusril: Arahan Langsung dari Prabowo












