Editor Indonesia, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melaporkan total kekayaan mencapai Rp 27,5 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 28 Maret 2025.
Dikutip dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Gibran tercatat senilai Rp 27.519.975.620. Angka ini mengalami peningkatan dibanding laporan terakhir pada 31 Desember 2023, yang saat itu sebesar Rp 25,57 miliar.
Sebagian besar harta Gibran berupa properti, yakni tujuh bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 17,44 miliar. Aset tersebut tersebar di dua wilayah di Jawa Tengah, yakni Sragen dan Surakarta.
Berikut rincian aset tanah dan bangunan milik Gibran:
- Tanah dan bangunan 500 m²/300 m² di Surakarta: Rp 6 miliar
- Tanah dan bangunan 2.000 m²/2.000 m² di Sragen (2 unit): Rp 5,2 miliar
- Tanah dan bangunan 112 m²/112 m² di Surakarta: Rp 1,5 miliar
- Tanah 113 m² di Surakarta: Rp 700 juta
- Tanah 896 m² di Surakarta: Rp 1,79 miliar
- Tanah 1.124 m² di Surakarta: Rp 2,24 miliar
Selain properti, Gibran juga memiliki tujuh unit kendaraan senilai total Rp 312 juta yang terdiri dari tiga motor dan empat mobil.
Baca Juga: Prajogo Pangestu Lengserkan Low Tuck Kwong sebagai Orang Terkaya RI
Kendaraan roda dua:
- Honda Scoopy 2015: Rp 7 juta
- Honda CB-125 1974: Rp 5 juta
- Royal Enfield 2017: Rp 40 juta
Kendaraan roda empat:
- Toyota Avanza 2016: Rp 85 juta
- Toyota Avanza 2012: Rp 55 juta
- Isuzu Panther 2012: Rp 60 juta
- Daihatsu Grand Max 2015: Rp 60 juta
Sementara itu untuk aset lainnya aset lainnya, tercatat Gibran memiliki harta brgerak senilai Rp 280 juta, surat berharga senilai Rp 5,55 miliar dan kas beserta setara kas Rp 3,93 Miliar. Tercatat pula Gibran tidak memiliki hutang. Sehingga total kekayaan bersih Gibran kini berada di angka Rp 27,52 miliar. (Her)
Baca Juga: Ditanya Pindah ke Golkar, Gibran Enggan Jawab Tegas