Editor Indonesia, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan, terhadap polisi yang diduga mengabaikan laporan ancaman pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma (27), seorang wanita asal Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, yang tewas dengan sejumlah luka tusukan pada Selasa (12/8/2025).
“Kalau sampai korban benar-benar sudah melapor ke Polsek Jatiluhur namun tidak ada tindakan sama sekali, ini jelas kelalaian yang sangat fatal. Maka jika benar, saya minta Pak Kapolda Jabar segera mencopot, bahkan kalau perlu memecat, komandan di Polsek yang menerima laporan tersebut,” tegas Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Sahroni menanggapi dugaan bahwa laporan ancaman pembunuhan Dea Permata Karisma ke Babinsa dan Polsek Jatiluhur tidak ditindaklanjuti.
“Nyawa manusia tidak bisa dipertaruhkan hanya karena aparat tidak peka atau lambat merespons,” ujarnya.
Dia menekankan evaluasi tidak cukup dilakukan di tingkat bawah. Pimpinan di level Polres Purwakarta, yang membawahi wilayah tersebut, juga harus diperiksa.
“Tingkatan di atasnya, yaitu Polres Purwakarta, juga harus diperiksa dan dievaluasi total agar kejadian ini menjadi perhatian semua Polda. Jajaran di bawah harus punya sense of urgency terhadap laporan masyarakat, siapa pun orangnya dan apa pun jenis laporannya,” katanya.
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa polisi ada untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar menerima berkas laporan.
“Mau itu soal ancaman pembunuhan, pemerasan, atau pelecehan, jangan pilih-pilih. Semua laporan harus disikapi serius dan cepat,” ucapnya. (Her)