Editor Indonesia, Washington DC – Pemerintahan Presiden Donald Trump membekukan dana hibah federal senilai US$ 60 juta (sekitar Rp 984 miliar) yang dialokasikan untuk Universitas Harvard. Keputusan ini diambil sebagai respons atas tuduhan serius bahwa Harvard gagal mengatasi masalah pelecehan antisemitisme dan diskriminasi etnis di lingkungan kampusnya.
Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) mengumumkan pembekuan dana tersebut melalui pernyataan resmi yang dipublikasikan di platform media sosial X pada Senin (19/5) waktu setempat.
“Mengingat Universitas Harvard terus menunjukkan kegagalan dalam menangani pelecehan antisemitisme dan diskriminasi ras, HHS memutuskan untuk menghentikan beberapa hibah multi-tahun… selama durasi penuhnya,” demikian pernyataan HHS.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas oleh pemerintahan Trump untuk merombak sektor akademis AS, yang menurutnya telah terpengaruh oleh ideologi “kiri radikal”, Marxis, dan anti-Amerika.
Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintahan Trump telah membekukan atau mengakhiri hibah dan kontrak federal untuk Universitas Harvard dengan nilai total hampir mencapai US$ 3 miliar (sekitar Rp 49,2 triliun).
Pemerintahan Trump menuduh Harvard terus mempertimbangkan etnisitas dalam proses penerimaan mahasiswa dan membiarkan diskriminasi terhadap mahasiswa Yahudi, terutama terkait dengan gerakan protes pro-Palestina yang marak di kampus-kampus AS tahun lalu. Universitas Columbia di New York juga menghadapi tuduhan serupa.
Hingga saat ini, Universitas Harvard belum memberikan tanggapan resmi terkait pembekuan dana hibah ini. (Frd)












