Ekonomi

Trump Resmi Berlakukan Tarif 19% untuk RI, AS Dapat Akses Bebas Bea Masuk dan Kontrak Boeing

×

Trump Resmi Berlakukan Tarif 19% untuk RI, AS Dapat Akses Bebas Bea Masuk dan Kontrak Boeing

Sebarkan artikel ini
Trump Resmi Berlakukan Tarif 19% untuk RI, AS Dapat Akses Bebas Bea Masuk dan Kontrak Boeing
Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Dok.AP
tarif impor AS Indonesia

Editor Indonesia, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif impor baru sebesar 19% untuk produk asal Indonesia. Keputusan ini diumumkan pada Selasa (15/7/2025) waktu setempat, sebagai hasil dari kesepakatan perdagangan antara kedua negara yang disebut Trump sebagai “capaian besar”.

Dalam pengumumannya, Trump menyebut bahwa kesepakatan ini tidak hanya menyangkut tarif, tetapi juga mencakup komitmen Indonesia untuk membeli sejumlah produk dari AS. Di antaranya adalah produk energi senilai hingga US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, dan pembelian 50 unit pesawat Boeing, termasuk Boeing 777.

“Mereka (Indonesia) akan membayar 19 persen dan kami (AS) tidak akan membayar apa pun. Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan,” kata Trump melalui akun media sosial Truth Social.

Trump juga memuji Indonesia sebagai negara yang memiliki komoditas tambang tembaga berkualitas tinggi, yang menurutnya penting bagi kebutuhan industri Amerika Serikat. Dengan akses pasar yang bebas tarif, Trump menilai langkah ini akan memberikan keuntungan strategis bagi sektor industri AS.

“Indonesia sangat kuat dalam tembaga. Mereka terkenal memiliki tembaga berkualitas sangat tinggi, yang akan kami gunakan. Kami sekarang memiliki akses penuh ke semua itu,” ujar Trump.

Meski tidak menyebut nama Presiden Prabowo Subianto secara langsung, Trump menyatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan “presiden yang sangat dihormati dan cerdas” dari Indonesia untuk mencapai kesepakatan ini.

Perbandingan dengan Negara Lain

Keputusan ini sekaligus merevisi kebijakan sebelumnya yang diumumkan Trump pada 7 Juli 2025 lalu, di mana Indonesia sempat dijatuhi tarif sebesar 32%—besaran yang juga diumumkan pada April 2025. Sebagai perbandingan, Vietnam yang juga dikenai tarif baru, memperoleh pemangkasan dari 46% menjadi 20% setelah negosiasi intensif.

Berbeda dari Vietnam, Indonesia berhasil menurunkan tarif menjadi 19%, namun dengan syarat membuka pasar sepenuhnya bagi produk asal Amerika Serikat tanpa pungutan bea masuk.

Sementara itu, Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick menyatakan bahwa skema baru ini akan mengubah ketimpangan perdagangan menjadi lebih menguntungkan AS.

“Tidak ada tarif untuk produk kita di Indonesia. Mereka membayar tarif di sini. Ini akan membangkitkan kembali industri, dan membebaskan petani, peternak, nelayan, dan sektor-sektor lainnya di AS,” ujar Lutnick. (Frd)