Editor Indonesia, Jakarta – Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (18/11/2024) mengatakan akan menerapkan program deportasi massal bagi imigran ilegal dengan menyatakan keadaan darurat nasional serta menggunakan aset militer.
“Benar” tulis Trump dengan singkat di medsos Truth Social. Hal itu merupakan reaksi Trump yang membenarkan laporan dari Tom Fitton, presiden kelompok aktivis konservatif Judicial Watch.
Fitton mengatakan bahwa pemerintahan Trump sedang bersiap untuk mengumumkan keadaan darurat nasional dan menggunakan aset militer untuk melakukan deportasi massal imigran ilegal.
Deportasi massal telah menjadi salah satu tema utama kampanye pemilu Trump. Selama masa jabatan pertamanya, dia telah mengumumkan keadaan darurat untuk mengalihkan dana Pentagon ke program pembangunan tembok di perbatasan dengan Meksiko.
Diketahui Trump memenangkan Pemilihan presiden AS yang berlangsung pada tanggal 5 November 2024. Direncanakan Trump akan dilantik pada 20 Januari 2025. (Frd)












