Editor Indonesia, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperluas agenda perdagangannya dengan mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang menargetkan sejumlah sektor industri strategis. Truk berat, lemari dapur, meja rias kamar mandi, hingga furnitur berlapis kain akan dikenai tarif tambahan mulai 1 Oktober 2025.
Dalam pernyataannya di platform Truth Social pada Kamis (25/9), Trump menegaskan langkah ini bertujuan memperkuat daya saing industri manufaktur dalam negeri.
“Untuk melindungi Produsen Truk Berat Hebat kita dari persaingan luar yang tidak adil, saya akan mengenakan, mulai 1 Oktober 2025, tarif 25% untuk semua ‘Truk Berat (Besar)’ yang diproduksi di belahan dunia lain,” tulis Trump.
Selain sektor otomotif, Trump juga mengumumkan tarif baru sebesar 50% untuk lemari dapur dan meja rias kamar mandi, serta 30% untuk furnitur berlapis kain. Seluruh kebijakan tarif ini akan berlaku pada tanggal yang sama.
Meski demikian, detail teknis mengenai implementasi tarif tersebut masih belum diumumkan oleh Gedung Putih maupun Departemen Perdagangan AS, yang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dampak perdagangan dari barang-barang impor tersebut.
Pengumuman ini muncul hanya sepekan sebelum tenggat implementasi yang ditetapkan Trump. Para analis menilai langkah tersebut bisa memicu ketegangan dagang baru dengan negara-negara eksportir utama, sekaligus memperdalam fokus Trump pada agenda proteksionisme menjelang tahun-tahun krusial masa pemerintahannya. (Did)