Editor Indonesia, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai wacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang tengah digodok pemerintah. Ia menegaskan, skema dan mekanisme kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Masih didiskusikan, siapa yang akan menanggung dan seperti apa bebannya. Nanti akan kami sampaikan setelah ada hasil pertemuan yang lebih jelas dengan Mensesneg,” ujar Purbaya kepada awak media, Jumat (10/10).
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana pemerintah untuk melakukan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut memerlukan waktu karena pemerintah masih harus melakukan perhitungan dan verifikasi data tunggakan dari seluruh peserta.
“Ada rencana seperti itu, tetapi mohon waktu karena pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan. Mohon sabar menunggu,” kata Prasetyo, Kamis (9/10/2025).
Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut pemerintah menargetkan proses pemutihan dapat rampung pada November 2025. Ia mengatakan, langkah ini bertujuan membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.
“Saya sedang berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS segera dibebaskan. Setelah itu, peserta bisa memulai iuran baru. Semoga sukses bulan depan,” ujar Muhaimin dalam siaran pers, Kamis (1/10/2025).
Muhaimin menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan. Ia menambahkan, pemutihan bukan berarti menghapus tanggung jawab masyarakat, melainkan memberi kesempatan baru untuk kembali aktif berkontribusi dalam sistem BPJS. (Did)