Editor Indonesia, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum resmi memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas di ruas Jalan TB Simatupang–Lebak Bulus mulai hari ini, Senin (15/9/2025). Skema ini berlangsung hingga Jumat (19/9/2025), setiap pukul 17.00–20.00 WIB.
Kebijakan tersebut mencakup pembukaan satu lajur tambahan gratis di Gerbang Tol Fatmawati 2 menuju off ramp Lebak Bulus, serta penutupan sejumlah akses dan titik putar balik. Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan kawasan TB Simatupang pada jam sibuk sore hari.
Rincian Rekayasa Lalu Lintas
Dilansir dari Instagram resmi @dishubdkijakarta, uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang-Fatmawati-Lebak Bulus, meliputi:
1.Waktu uji coba
– Uji coba berlangsung dari 15 hingga 19 September 2025, pukul 17.00-20.00 WIB.
2.Penambahan Kapasitas Jalan
– Satu lajur kiri di Gerbang Tol Fatmawati 2 difungsikan tanpa biaya menuju off ramp tol Lebak Bulus.
– Hanya dapat digunakan untuk kendaraan roda empat.
3.Penutupan Akses dan Putar Balik
– Akses dari lajur kiri ke kanan sebelum Poins Square ditutup. Pengendara yang biasa berputar di u-turn Lebak Bulus dialihkan ke u-turn Ciputat Raya (depan Fedex).
– Putaran balik Barat-Barat sebelum simpang Fatmawati ditutup. Arus dialihkan melalui u-turn Antasari.
4.Rute Alternatif
– Pengendara dari off ramp Lebak Bulus menuju arah Timur (Fatmawati) bisa melalui Jl. RA Kartini dan berputar di u-turn Lebak Bulus.
– Arah Timur (Pondok Labu/Cipete/Fatmawati) tetap bisa berputar di u-turn Lebak Bulus.
– Kendaraan dari Jl. Adiaksa menuju Timur dialihkan ke u-turn Ciputat Raya.
– Arah Barat (Lebak Bulus/Pondok Indah) yang ingin berputar bisa menggunakan u-turn Antasari.
– Pengendara dari arah Utara (Jl. Pangeran Antasari) dan Timur (Cilandak/Kampung Rambutan) menuju Pondok Labu disarankan memanfaatkan Tol Desari–Off Ramp Andara–Jl. Andara Raya–Jl. Margasatwa–Jl. Pondok Labu Raya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
“Masyarakat dari Jl. Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus dapat memanfaatkan tambahan satu lajur paling kiri dari Gerbang Tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).
Instruksi Langsung dari Gubernur
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah sementara terkait proyek galian yang tengah berjalan di TB Simatupang.
“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan persetujuan izin dari Kementerian PU untuk melakukan pengalihan arus, termasuk pengaturan di dalam jalan tol,” kata Pramono.
Ia menegaskan proyek galian ditargetkan rampung akhir Oktober 2025, sehingga rekayasa lalu lintas hanya bersifat sementara.
“Kalau ini sudah selesai, maka persoalan kemacetan yang betul-betul terjadi di Simatupang akan bisa diselesaikan,” tambahnya.
Pemprov DKI menekankan bahwa kebijakan ini bukan solusi permanen. Namun, melalui tambahan jalur tol gratis dan penataan putar balik, diharapkan beban lalu lintas di TB Simatupang dapat berkurang signifikan selama jam sibuk. (Frd)