Ekonomi

UMKM, BUMD, dan Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Tua, Target 30 Ribu Lapangan Kerja

×

UMKM, BUMD, dan Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Tua, Target 30 Ribu Lapangan Kerja

Sebarkan artikel ini
UMKM, BUMD, dan Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Tua, Target 30 Ribu Lapangan Kerja
Penambangan sumur tua ledok di Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora Jateng/Dok.Ant
UMKM, BUMD, dan Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Tua, Target 30 Ribu Lapangan Kerja

Pemerintah membuka peluang besar bagi UMKM, BUMD, dan koperasi untuk terjun ke bisnis migas melalui pengelolaan sumur minyak tua. Kebijakan ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penyerap puluhan ribu tenaga kerja.

Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan yang membuka peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), badan usaha milik daerah (BUMD), dan koperasi untuk mengelola sumur minyak tua diyakini mampu meningkatkan produksi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian daerah.

“Selama ini minyak dipersepsikan sebagai bisnis para konglomerat. Dengan aturan baru, sumur tua bisa dikelola masyarakat agar ekonomi daerah berputar,” kata Bahlil seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas. Regulasi tersebut memberi kesempatan bagi UMKM, BUMD, dan koperasi untuk mengelola sumur-sumur tua yang sebelumnya dikuasai perusahaan besar pada masa lalu, namun kini belum berizin produksi.

Bahlil menjelaskan, satu sumur minyak tua dapat mempekerjakan sekitar 10 orang dengan potensi produksi 3–5 barel per hari. Nilai pendapatan yang dihasilkan diperkirakan mencapai Rp2,5–3 juta per hari.

Pemerintah menargetkan pemberian izin pengelolaan untuk 25.000–30.000 sumur, dengan asumsi produksi terendah 1–3 barel per sumur. “Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan produksi nasional, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal dan menyerap banyak tenaga kerja,” tegasnya. (Didi)