Hukum

Sakti Wahyu Trenggono Diperiksa KPK Soal Dugaan Pengadaan Barang dan Kerja sama Fiktif di Telkom

×

Sakti Wahyu Trenggono Diperiksa KPK Soal Dugaan Pengadaan Barang dan Kerja sama Fiktif di Telkom

Sebarkan artikel ini
KPK Periksa Trenggono Terkait Kasus Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Kerjasama Fiktif di Telkom
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono usai diperiksa sebagai saksi oleh KPK/dok.cnn

Editor Indonesia, Jakarta –  Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan, diperiksa KPK terkait dugaan pengadaan barang dan kerja sama fiktif di Telkom.  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggali keterangan Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi, Jumat (26/7/2024).

Sakti Wahyu Trenggono diperiksa KPK dalam kaitannya yang menyangkut soal kapasitas dia ketika menduduki posisi sebagai komisaris di sebuah perusahaan telekomunikasi.

“Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris, tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Trenggono sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama. Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama fiktif Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Tessa menyampaikan, dugaan tersebut akan didalami mulai dari terkait sumber maupun pemakaiannya.  “Jadi, prosesnya seperti apa, dan ditelusuri terkait aliran dananya, untuk sementara ini info yang kami dapatkan seperti itu, nanti kalau ada update kita sampaikan lagi,” kata Tessa.

Baca Juga: Salahi Aturan KKP Sita Ikan Salem 4 ton dari China di Banjarmasin

Lanjut dia, tim penyidik juga akan mendalami terkait dugaan Trenggono menerima uang Rp10 miliar dan uang bonus yang ditransfer dari luar negeri sebesar Rp400 juta per bulan.

“Ya tentunya nanti berbicara aliran dana kita akan mendalami ya, penyidik pasti akan mendalami, baik itu penerimaan yang sah yang bersangkutan, jumlahnya, dari mana, terus digunakan untuk apa, itu tentunya nanti akan didalami oleh penyidik. Tapi sampai sekarang, saya belum dapat update-nya. Nanti kita tunggu karena ini baru diminta keterangan hari ini. Jadi kalau ada pemeriksaan selanjutnya, bila ada, nanti kita cek lagi,” ucap Tessa berjanji.

Sementara itu, saat ditanya awak media usai pemeriksaan, Trenggono enggan berbicara banyak terkait materi pemeriksaannya kali ini. Namun, dia menekankan kedatangannya kali ini sebagai upaya dirinya membantu pemeriksaan KPK dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama fiktif Telkom.

“Jadi sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK, saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa tersebut, itu kan terjadi di 2017-2018, yang saya tau saya sampaikan, yang saya tidak tahu ya saya tidak sampaikan,” jawab Trenggono kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (26/7).

Namun ketika ditanya soal adanya dugaan terima uang Rp10 miliar, Trenggono merasa terkejut dan membantah hal dimaksud. “Hah!, Rp10 M? Nggak ada itu nggak ada, tidak ada,” ucap dia. (Frd)