Editor Indonesia, Depok – Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, secara resmi melarang seluruh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Depok menggelar study tour ke luar kota sebagai bagian dari acara perpisahan sekolah. Selain itu, ia juga mengimbau agar kegiatan perpisahan diselenggarakan secara sederhana.
Pernyataan tersebut disampaikan Chandra di hadapan 34 kepala SMPN dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Depok dan SMPN 2 Kota Depok, Jalan Bangau Raya No.246, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, pada Kamis (27/2/2025).
Perpisahan Sekolah Tanpa Beban Finansial bagi Orang Tua
Chandra menekankan pentingnya konsep perpisahan yang sederhana agar dapat memberikan kesan baik bagi para siswa tanpa membebani orang tua secara finansial.
“Perpisahan yang sederhana akan lebih bermakna bagi anak-anak, meninggalkan kenangan positif, dan yang terpenting, tidak memberatkan orang tua murid,” ujar Chandra.
Ia juga meminta agar acara perpisahan tidak dikelola oleh kepanitiaan yang melibatkan kepala sekolah, guru, maupun tenaga pendidik lainnya. Menurutnya, kegiatan tersebut sebaiknya murni berasal dari inisiatif siswa dan orang tua.
“Jadi, acara perpisahan harus menjadi kreativitas murid dan orang tua tanpa keterlibatan kepala sekolah, guru, atau tenaga pendidik,” tegasnya.
Kepala Sekolah Diminta Fokus pada Pembinaan
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Depok juga mengingatkan bahwa kepala sekolah memiliki tanggung jawab utama dalam membina siswa, tidak hanya membimbing guru tetapi juga memastikan perilaku peserta didik tetap terjaga.
“Setiap pertemuan yang melibatkan orang tua harus dimanfaatkan untuk memberi pemahaman agar mereka turut menjaga sikap anak-anaknya. Jika ada hal yang kurang wajar, orang tua harus segera bertindak,” tambahnya.
Dukungan dari Kepala Sekolah
Kepala SMPN 2 Kota Depok, Sumarno, yang juga menjabat sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kota Depok, mendukung kebijakan larangan study tour tersebut. Ia mengakui bahwa kegiatan tersebut memiliki berbagai kendala, seperti biaya tinggi dan risiko perjalanan.
“Kami mengikuti kebijakan pemerintah,” kata Sumarno.
Namun, ia juga menegaskan bahwa study tour atau wisata edukasi sebenarnya merupakan kegiatan yang dapat memberikan pengalaman belajar bagi siswa.
Di sisi lain, Sumarno meminta agar kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak mengalami perubahan. “PPDB sebaiknya tetap dilakukan seperti tahun ajaran sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 11 Kota Depok, Raden Purnomo Dono Ismawan, mengungkapkan bahwa sekolahnya tidak mengadakan acara perpisahan maupun study tour, baik di dalam maupun di luar sekolah.
“Kami tidak menggelar acara perpisahan. Saat pengumuman kelulusan siswa kelas akhir, sekolah juga tidak mengadakan wisuda, perpisahan, atau kegiatan lain yang melibatkan orang tua,” tutupnya. (Kis)
Baca Juga: 19 SMAN dan SMKN di Depok Kembalikan Pungli Study Tour dan Perpisahan