Jabodetabek

Wali Kota Depok Supian Suri Akan Rombak Besar-Besaran Pejabat Eselon II, III, dan IV

×

Wali Kota Depok Supian Suri Akan Rombak Besar-Besaran Pejabat Eselon II, III, dan IV

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Depok Supian Suri Akan Rombak Besar-Besaran Pejabat Eselon II, III, dan IV
Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030/dok.Editor Indonesia-Kisar

Editor Indonesia, Depok – Wali Kota Depok, Supian Suri, mengumumkan rencana pergantian pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Perombakan ini dijadwalkan berlangsung pekan depan.

“Kami ingin melakukan perubahan dan perombakan organisasi perangkat daerah (OPD) secara besar-besaran,” ujar Supian Suri kepada Editor Indonesia pada Minggu (2/3/2025).

Pejabat eselon II yang akan diganti meliputi Kepala Badan, Kepala Dinas, Asisten Sekretariat Daerah (Setda), dan Staf Ahli. Sementara itu, pejabat eselon III yang akan mengalami pergantian adalah Sekretaris Badan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Badan, serta Kepala Bidang Dinas. Adapun pejabat eselon IV yang akan diganti terdiri dari Kepala Seksi dan Pengawas.

Supian Suri menjelaskan bahwa perombakan ini dilakukan setelah dirinya resmi dilantik sebagai Wali Kota Depok oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Februari 2025, di Kompleks Kepresidenan, Jakarta.

Selain pejabat OPD, perombakan juga mencakup pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan), Camat, Lurah, serta Kepala Sekolah dan guru di jenjang SDN hingga SMPN.

Menurut Supian Suri, pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi dan kebutuhan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Langkah ini diambil demi percepatan pembangunan Kota Depok serta peningkatan pelayanan publik.

“Kami ingin ada inovasi baru. Para pejabat harus berpikir bagaimana memajukan Kota Depok dengan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perombakan ini juga bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Hal ini menjadi krusial mengingat banyaknya tugas yang harus diselesaikan, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi Kota Depok.

“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan sinergi tim dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan Kota Depok,” tandasnya.

Supian Suri juga meminta para pejabat yang mendapat kepercayaan untuk selalu siap siaga, berdaya saing, transparan, akuntabel, dan profesional. Khususnya bagi mereka yang melayani masyarakat secara langsung, ia menekankan agar selalu responsif, bahkan tidak boleh mematikan ponsel.

“Pemerintah Kota Depok membutuhkan pemimpin yang andal, berdedikasi tinggi, dan memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah pejabat yang tidak mendukungnya dalam Pilkada 2024 akan dicopot, Supian Suri enggan berkomentar lebih jauh.

“Soal itu, lihat nanti. Saya no comment,” pungkasnya.

Diketahui, pada Pilkada Kota Depok yang digelar pada 27 November 2024, banyak pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang tidak memilih dan mendukung pasangan Supian-Chandra. (Kis)

Baca Juga: Supian Suri Janji Naikkan 100-150% Insentif Pahlawan Kemasyarakatan di Kota Depok