Editor Indonesia, Jakarta – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen dikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan, kabar tentang adanya kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta itu tidak benar. Sebab kenaikan gaji guru akan berdasarkan sertifikasi.
Atip menambahkan, saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih melakukan perumusan formula untuk kesejahteraan guru. Dalam hal perumusan-perumusan ini, Atip membantah terkait kabar kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta.
“Ya, yang menyampaikan Rp 2 juta kan bukan dari kami. Yang kami sampaikan itu akan ada untuk kesejahteraan. Detailnya sedang kami hitung, sebab harus betul-betul akurat,” kata Atip saat di Stadion Manahan Solo pada Jumat (15/11/2024).
Atip menambahkan, formulasi untuk realisasinya, para guru termasuk guru honorer didorong mengikuti sertifikasi.
“Mudah-mudahan insyaallah sejahtera. Jadi itu kan yang lewat sertifikasi. Yang pasti itu salah satu mekanismenya tapi lebih detail sedang kami persiapkan,” lanjut Wamen Dikdasmen Atip.
Atip menambahkan, masalah guru adalah pilar kehidupan bangsa sehingga harus diapresiasi. “Guru adalah profesi yang paling mulia penentu masa depan bangsa dan menjadi pilar dari kemajuan peradaban satu bangsa” tambahnya.
Apresiasi lain, lanjut Atip, pengurangan beban administrasi juga akan diberlakukan. “Maka salah satu di antaranya kami akan mengurangi beban-beban administratif yang dirasakan para guru,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan melaksanakan berbagai macam pelatihan bagi para guru untuk meningkatkan kompetensi. “Agar para guru berkompeten dan tetap semangat, maka kami pun akan memberikan kesejahteraan untuk para guru,” lanjutnya. (Sar).
Baca Juga: Usai Putus Kontrak Guru Honorer, Disdik DKI Akan Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik Jalur KKI







