Editor Indonesia, Jakarta – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, memberikan tanggapan terkait instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.00 WIB bagi siswa SMP dan SMA. Atip menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut kebijakan tersebut sebelum mengambil keputusan.
“Belum itu, nanti ya, mau istikharah dulu gitu,” ujar Atip kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).
Lebih lanjut, Atip mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek belum menemukan solusi terbaik terkait instruksi tersebut. Ia bahkan menyebutkan akan melakukan salat istikharah untuk membantu menentukan arah kebijakan ini.
“Ya belum, nanti lah mau istikharah dulu lah, ha-ha-ha…,” katanya.
Pernyataan Wamendikdasmen ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya mengajak para bupati dan wali kota di wilayahnya untuk menerapkan jadwal belajar baru bagi siswa SMP dan SMA. Dalam usulannya, siswa akan bersekolah dari hari Senin hingga Jumat, dengan jam masuk yang dimajukan menjadi pukul 06.00 WIB.
“Saya mengajak kepada bupati dan wali kota (para pelajar), hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur,” kata Dedi Mulyadi.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan jadwal belajar antara jenjang SMP dan SMA di beberapa daerah di Jawa Barat. Ia mencontohkan, SMA umumnya memiliki jadwal sekolah Senin-Jumat, sementara SMP masih memberlakukan Senin-Sabtu.
Menurutnya, perubahan jam masuk menjadi lebih pagi ini bertujuan untuk memberikan tambahan satu hari libur di akhir pekan bagi siswa SMP dan SMA. Kendati demikian, usulan ini kini tengah menjadi perhatian dan akan dikaji lebih dalam oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (Her)











