Editor Indonesia, Jakarta – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial CHT ikut terciduk dalam penggerebekan besar-besaran di pabrik Hyundai yang tengah dibangun di Georgia, Amerika Serikat. Operasi yang dilakukan otoritas federal dan imigrasi AS pada Kamis (4/9) itu menahan 475 orang, mayoritas berkewarganegaraan Korea Selatan.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan CHT berada di AS untuk urusan bisnis selama satu bulan.
“Dalam kunjungan itu, yang bersangkutan dilengkapi dengan paspor, visa, sekaligus undangan dari perusahaan,” kata Judha seperti dikutip Antara, Senin (8/9).
Meski memiliki dokumen lengkap, CHT tetap diamankan dan saat ini ditahan di Folkston ICE Processing Center, Georgia. Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston disebut telah berkomunikasi dengan pihak imigrasi AS, meski hingga kini belum ada rincian lebih lanjut mengenai alasan penahanan CHT.
“KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,” tegas Judha lebih lanjut.
Penggerebekan di pabrik Hyundai yang rencananya beroperasi akhir 2025 merupakan bagian dari operasi imigrasi besar yang sudah diselidiki beberapa bulan terakhir. Pemerintahan Presiden Donald Trump menyebut langkah itu sebagai upaya penegakan hukum imigrasi.
“ICE melakukan hal yang benar, karena mereka berada di sini secara ilegal. Tapi kami harus mencari solusi agar kami dapat mendatangkan ahli sehingga warga kami dapat dilatih dan melakukannya sendiri,” kata Trump dalam pernyataan yang dikutip CNBC.
Melalui akun Truth Social, Trump menegaskan bahwa AS tetap menyambut investasi asing, tetapi menuntut kepatuhan penuh pada aturan keimigrasian.
“Kami memastikan prosedur mendatangkan tenaga ahli bisa dilakukan secara cepat dan legal. Yang kami minta sebagai imbalan adalah agar perusahaan juga melatih pekerja Amerika,” ujarnya.
Dalam keterangan terpisah, LG Energy Solution menyebut 47 karyawannya ditahan, 46 di antaranya warga Korea Selatan.
Kasus ini menambah sorotan pada kebijakan imigrasi ketat di bawah pemerintahan Trump, yang bisa berdampak pada iklim investasi asing sekaligus nasib pekerja migran, termasuk WNI. (Her)
Baca Juga: Razia Imigrasi di AS: 300 Warga Korsel Ditangkap di Pabrik Hyundai-LG Georgia