Teknologi

YouTube Dianggap Berbahaya, Australia Berlakukan Pembatasan Usia

×

YouTube Dianggap Berbahaya, Australia Berlakukan Pembatasan Usia

Sebarkan artikel ini
Australia larang You tube, YouTube Dianggap Berbahaya, Australia Berlakukan Pembatasan Usia
Pembatasan usia akses You Tube di Australia mulai diberlakukan Desember 2025/Dok.Ist
australia larang you tube

Editor Indonesia, Jakarta – Pemerintah Australia resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses YouTube mulai Desember 2025, menyusul kekhawatiran akan dampak negatif platform digital terhadap perkembangan anak dan remaja.

Larangan ini merupakan bagian dari perluasan kebijakan yang sebelumnya sudah membatasi akses ke platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, dan X (Twitter) sejak November 2024. Pada tahap awal, YouTube sempat dikecualikan karena dianggap sebagai platform berbagi video edukatif. Namun, temuan terbaru dari eSafety Commissioner mengubah pandangan tersebut.

YouTube Dinilai Paling Banyak Paparkan Konten Berbahaya

Dalam laporan resminya, eSafety Commissioner menyatakan bahwa 37 persen anak usia 10–15 tahun mengaku terpapar konten berbahaya melalui YouTube. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding TikTok (23%), Facebook (11%), dan Instagram (8%).

australia larang you tube

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan bahwa kebijakan pelarangan ini bertujuan melindungi generasi muda dari paparan konten yang merugikan.

“Media sosial, termasuk YouTube, memberikan dampak negatif terhadap anak-anak dan remaja di Australia. Pemerintah berdiri bersama para orang tua dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan positif,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Platform Wajib Verifikasi Usia Pengguna

Meski belum diungkap secara rinci bagaimana sistem pelarangan ini akan diterapkan, pemerintah Australia mewajibkan seluruh platform media sosial – termasuk YouTube – untuk memverifikasi usia pengguna. Jika terbukti melanggar, perusahaan dapat dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp528,4 miliar.

Namun, ada celah yang masih dikhawatirkan oleh sejumlah pihak, seperti kemungkinan anak-anak menggunakan akun palsu, tidak login, atau menggunakan perangkat milik orang dewasa untuk tetap mengakses YouTube.

Sebagai catatan, larangan ini tidak berlaku untuk YouTube Kids, versi khusus anak-anak yang hanya menampilkan konten ramah anak dan membatasi interaksi pengguna seperti komentar.

Menanggapi kebijakan ini, pihak YouTube menyatakan keberatan. Dalam pernyataan resminya, mereka menegaskan bahwa YouTube bukanlah media sosial, melainkan platform berbagi video.

“YouTube memiliki banyak konten berkualitas dan dapat diakses lewat TV. Kami mempertahankan posisi bahwa YouTube bukanlah media sosial,” ujar juru bicara YouTube.

Laporan juga menyebut bahwa YouTube sedang mempertimbangkan langkah hukum, termasuk peninjauan kebijakan ke pengadilan federal Australia, meski hal ini belum dikonfirmasi secara resmi.

Menariknya, sejumlah raksasa media sosial seperti Meta, TikTok, dan Snapchat justru menyambut baik keputusan pemerintah Australia. Mereka menilai semua platform digital seharusnya diperlakukan setara dalam hal regulasi demi menciptakan ruang internet yang aman untuk anak-anak. (Frd)