InternasionalRagam

Yunus, Mantan ‘Saingan’ SBY Kini Pimpin Pemerintahan Bangladesh

×

Yunus, Mantan ‘Saingan’ SBY Kini Pimpin Pemerintahan Bangladesh

Sebarkan artikel ini
Yunus, Mantan 'Saingan' SBY yang Kini Pimpin Pemerintahan Bangladesh
Muhammad Yunus Peraih Nobel perdamaian yang diaangkat menjadi pemimpin pemerintahan sementara Bangladesh/dok.ist

Editor Indonesia, Jakarta – Muhammad Yunus secara resmi ditunjuk untuk memimpin jalannya pemerintahan sementara Bangladesh. Peraih penghargaan Nobel perdamaian 2006 tersebut yang akan menjadi Perdana Menteri (PM) interim Bangladesh menyusul pengunduran diri dan larinya Sheik Hasina.

“Keputusan membentuk pemerintahan sementara dengan Yunus sebagai pemimpinnya diambil dalam sebuah pertemuan Presiden Mohammed Shahabuddin dengan pemimpin militer dan pemimpin kelompok mahasiswa,” kata juru bicara Kantor Kepresidenan Bangladesh, Selasa (6/8/2024) malam.

Penunjukkan terhadap Yunus hingga terbentuknya pemerintahan baru Bangladesh, merupakan usulan pemimpin kelompok mahasiswa pengunjukrasa peserta pertemuan. Kelompok mahasiswa mengusulkan Yunus setelah menolak opsi dari pihak militer bahwa pucuk pemerintahan Bangladesh akan diambil alih Jenderal Waker-Uz-Zaman.

“Presiden telah meminta rakyat membantu mengatasi krisis ini. Pembentukan pemerintahan sementara yang cepat diperlukan untuk mengatasi krisis ini,” tambahnya.

Pertemuan juga menyepakati bahwa Presiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin memecat kepala polisi nasional sebagai langkah awal investigasi penggunaan kekerasan yang menelan 300-an korban jiwa selama tiga pekan unjuk rasa berlangsung.

Shahabuddin juga telah membubarkan parlemen Bangladesh setelah PM Hasina menyatakan mundur dari jabatannya dan melarikan diri ke India.

Bangladesh Daily Star melaporkan seorang ketua perwakilan kelompok Mahasiswa Melawan Diskriminasi, Nahid Islam, menyebut pertemuan dengan Presiden Shahabuddin telah “berhasil dan bermanfaat”.

“Presiden telah setuju bahwa pemerintahan sementara akan dibentuk dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar Nahid Islam.

Akademisi yang bankirnya kaum miskin

Yunus adalah sosok yang tidak asing bagi komunitas akademisi dan ekonomi dunia. Di dalam negeri, reputasi Yunus dikenal sebagai bankir-nya kalangan miskin Bangladesh.

Melalui lembaga Grameen Bank yang didirikannya, Yunus aktif menyalurkan pinjaman dana bergulir bagi pedagang kaki lima dan pelaku UMKM di pedesaan Bangladesh.

Program pinjaman dari Grameen Bank dengan cepat menjadi sangat populer di kalangan warga miskin. Bukan hanya gara-gara bunganya yang sangat rendah dengan tenor flesibel, tapi juga tanpa mensyaratkan adanya jaminan atau agunan bagi peminjam. Konsep tersebut merupakan terobosan besar bagi pelaku UMKM yang selama ini tidak mendapatkan akses pembiyaan karena tidak punya agunan yang memadai.

Dedikasinya dalam memberdayakan UMKM di Bangladesh, membuahkan penghargaan Nobel perdamaian yang diterimakan kepadanya pada 2006. Memang sekilas terdengar tidak nyambung. Bagaimana bisa sebuah gerakan ekonomi kerakyatan mendapat ganjaran Nobel perdamaian.

Namun toh Komite Nobel Prize di Norwegia yang terdiri dari para akademisi dengan reputasi terhormat memiliki pandangan yang jauh lebih kontekstual.

“Perdamaian abadi tidak dapat dicapai kecuali kelompok-kelompok populasi besar menemukan cara-cara memberantas kemiskinan. Kredit mikro adalah salah satu cara,” demikian statemen dari Komite Nobel Norwegia memberi alasan mengapa Muhammad Yunus menjadi pemenang.

Pernah jadi ‘saingan’ SBY

Pada masa penilaian Nobel Prize 2006 berlangsung, pesaing berat Yunus dalam kategori perdamaian adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden RI 2004-2009 dan 2009-2014 tersebut menjadi nominasi penerima Nobel perdamaian atas kepemimpinannya akhiri secara damai konflik bersenjata berkepanjangan RI vs Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh pada 2005.

Pada 2007, Presiden SBY mengundang Yunus ke Istana Negara, Jakarta untuk menyampaikan kuliah umum kepada para menteri, ekonom, kalangan perbankan dan kepala daerah.

Konsep kredit mikro tanpa agunan yang Yunus perkenalkan melalui Grameen Bank, pemerintah adopsi untuk memperbaiki skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Didakwa korupsi

Uniknya pada 1 Januari 2024 pengadilan Bangladeh menjatuhkan vonis bersalah Muhammad Yunus dengan dakwaan melanggar UU Ketenagakerjaan Bangladesh.

Dakwaan melanggar UU Ketenagakerjaan ditujukan kepada Yunus setelah Grameen Telecom yang didirikannya gagal menciptakan dana kesejahteraan pekerja di perusahaan tersebut.

“Profesor Yunus dan tiga rekannya di Grameen Telecom dinyatakan bersalah berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara sederhana,” kata pemimpin jaksa Khurshid Alam Khan seperti dilansir AFP, Senin (1/1/2024).

Yunus juga menghadapi lebih dari 100 dakwaan lain, termasuk kasus korupsi.

Di dalam sidang pada akhir Desember 2023, Yunus menegaskan tak pernah mengambil keuntungan dari 50-an perusahaan bisnis sosial yang didirikan di Bangladesh.

“Itu bukan untuk kepentingan saya pribadi,” kata Yunus.

Para pendukung Yunus mengecam semua perkara yang didakwakan adalah mengada-ada. Seluruh proses hukumnya berjalan tidak adil kerena semua atas akal-akalan politik yang didalangi oleh PM Sheikh Hasina. Di dalam beberapa kesempatan PM Hasina menuduh Yunus sebegai ‘penghisap darah’ orang miskin. (Luhur Hertanto/A-2)