Nasional

Yusril Klarifikasi: Bukan Wapres Gibran yang Akan Pindah Kantor ke Papua

×

Yusril Klarifikasi: Bukan Wapres Gibran yang Akan Pindah Kantor ke Papua

Sebarkan artikel ini
Yusril Klarifikasi: Bukan Wapres Gibran yang Akan Pindah Kantor ke Papua
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra/dok.ant
klarifikasi yusril wapres gibran

Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan berkantor di Papua, melainkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Jadi bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” ujar Yusril dalam keterangan resminya, Rabu (9/7/2025).

Yusril menjelaskan, pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua merupakan amanat dari Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, yang mengatur keberadaan badan khusus untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

Presiden Joko Widodo telah membentuk badan ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 121 Tahun 2022. Badan tersebut diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan sejumlah menteri serta wakil dari setiap provinsi di Papua.

klarifikasi yusril wapres gibran

Kesekretariatan dan personel pelaksana Badan Khusus inilah yang nantinya berkantor di Papua, bukan Gibran secara pribadi. Yusril menambahkan, jika sewaktu-waktu Wapres Gibran dan para menteri sedang berada di Papua dalam rangka tugas, mereka tentu dapat bekerja dari sekretariat tersebut.

“Namun secara konstitusional, kedudukan Wakil Presiden tetap berada di Ibu Kota Negara, mengikuti Presiden. Tidak mungkin Wapres memindahkan kantor ke Papua seperti yang diberitakan sebagian media,” kata Yusril.

Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan pada acara Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Yusril menyebut adanya rencana penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada Wapres Gibran untuk percepatan pembangunan di Papua, termasuk urusan HAM dan keamanan. Pernyataan itu kemudian menimbulkan asumsi bahwa Gibran akan berkantor di Papua. (Frd)