Politik

Anies Buka Peluang Gabung Partai untuk Pilgub Jakarta

×

Anies Buka Peluang Gabung Partai untuk Pilgub Jakarta

Sebarkan artikel ini
Anies Buka Peluang Gabung Partai untuk Pilgub Jakarta
Nasdem saat menyatakan resmi usung Anies Baswedan dalam Pilkada DKI 2024/dok.detik

Editor Indonesia, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membuka peluang bergabung dengan partai politik. Hal itu diungkapkan Anies saat disinggung terkait kans gabung parpol untuk dapat dukungan di Pilgub Jakarta 2024.

Diketahui, selama ini, Anies berstatus nonpartai, baik saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 maupun ketika maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

Anies tidak membantah saat ditanya peluangnya bergabung dengan partai politik menjelang Pilkada.

“Nanti kita lihat,” kata dia usai menghadiri kegiatan Simposium Peta Jalan Pendidikan Indonesia di Akademi Bela Negara NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).

Anies hanya menjawab singkat soal peluang dirinya bergabung dengan partai politik. Dia tidak menyebutkan partai-partai mana saja yang bisa menjadi pilihan.

Saat ini, Anies memang tak terikat parpol. Meski demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini sukses mendapat dukungan di kancah pemilu nasional. Saat Pilpres 2024, Anies mendapat dukungan dari Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara itu, saat ini Anies telah mendapatkan dukungan dari sejumlah partai untuk maju kembali di Pilgub DKI Jakarta 2024. Di antaranya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ingin Anies maju bersama Sohibul Iman, kader PKS, sebagai calon wakil gubernur. Selain itu, ada Partai NasDem yang telah menyatakan dukungan untuk Anies di Pilgub Jakarta.

Namun, Anies dan kedua partai tersebut hingga saat ini belum resmi mengumumkan koalisi. Bahkan Nasdem sampai saat ini belum menyerahkan surat rekomendasi dukungan ke Anies. Sementara itu, akhir-akhir ini PKS memberikan sinyal akan mengalihkan dukungan Anies. PKS mengakui tengah membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan membuka opsi memberi dukungan ke Ridwan Kamil (RK).

Langkah itu karena Anies dinilai tak bisa mencapai target untuk mencari rekan koalisi di Pilkada Jakarta 2024.

“Sebenarnya tenggat waktu 40 hari sejak 25 Juni deklarasi AMAN adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk mengusahakan agar tiket ini berlayar,” ujar Jubir PKS M Kholid, Rabu (7/8/2024). (Didi)