Hukum

Barikade Gus Dur Desak KPK Lebih Proaktif Usut Korupsi Tanpa Tebang Pilih

×

Barikade Gus Dur Desak KPK Lebih Proaktif Usut Korupsi Tanpa Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini
Pascaputusan MK, KPK Dorong Perpres Atur Larangan Rangkap Jabatan
Gedung KPK/dok.Editor Indonesia

Editor Indonesia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk lebih proaktif dalam mengusut berbagai praktik korupsi di Indonesia. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang saat ini telah ditahan oleh KPK atas dugaan tindak pidana gratifikasi.

Menurut Advokat sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Kader (Barikade) Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk, KPK tidak boleh hanya menangani kasus-kasus kecil, tetapi juga harus berani mengungkap korupsi di level yang lebih tinggi.

“Kasus korupsi di Indonesia bukan hanya melibatkan orang kecil, tetapi juga mereka yang berada di tingkat lebih tinggi,” ucap Pasang Haro, di Jakarta, pada Minggu (23/2/2025).

Ia menilai selama ini KPK lebih sering mengungkap kasus korupsi kecil terlebih dahulu, seolah membedakan antara korupsi kecil dan besar. Padahal, menurutnya, korupsi tetaplah korupsi, baik dalam jumlah kecil maupun besar. Jika KPK memprioritaskan kasus kecil, hal itu berpotensi dianggap sebagai tindakan tebang pilih.

Pasang Haro juga menekankan bahwa masyarakat masih belum puas dengan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Masyarakat berharap KPK lebih aktif dalam memanggil dan menindak pelaku korupsi, terutama mereka yang telah mencuri uang rakyat dalam jumlah sangat besar, bahkan hingga triliunan rupiah,” ungkapnya.

Menurutnya, tindakan tegas terhadap para koruptor dapat membantu pemerintah menjalankan program-program yang membutuhkan dana besar. Selain itu, ia menegaskan bahwa pelaku korupsi harus dihukum berat tanpa pandang bulu.

“Di republik ini, tidak ada yang kebal hukum. Baik presiden, mantan presiden, pejabat, maupun rakyat biasa harus patuh pada hukum yang berlaku,” ucapnya dengan tegas sembari menekankan bahwa KPK diminta lebih proaktif.

Pasang Haro mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi adalah extraordinary crime yang dapat menghancurkan suatu negara. Ia mengutip pernyataan Gus Dur, yang pernah mengatakan bahwa negara tidak akan hancur karena bencana alam seperti gempa bumi, tetapi akan runtuh akibat korupsi dan moral yang rusak.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa KPK diminta lebih proaktif, sebagai lembaga independen yang dibiayai oleh rakyat, harus bertindak tegas dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (Kis)